Pemerintah Cegah Swasta Beli Saham Freeport

Sabtu, 13 Januari 2018 – 07:49 WIB
Freeport Indonesia. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal berjuang keras mencegah manuver pihak swasta agar tidak bisa menguasai saham PT Freeport Indonesia.

Karena itu, PT Inalum yang ditugasi membeli saham divestasi Freeport akan bekerja sama dengan PT Papua Divestasi Mandiri.

BACA JUGA: Freeport Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor

PT Papua Divestasi Mandiri merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) bentukan Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika yang memiliki jatah saham lewat participating interest (PI).

Kerja sama itu bertujuan mengambil sepuluh persen porsi daerah.

BACA JUGA: Sri Mulyani Potong Daging Ayam di Pasar, Beli Es Degan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pengambilan saham PT FI ke pemerintah daerah akan dilakukan melalui mekanisme korporasi sehingga tidak membebani APBN maupun APBD.

’’Itu proses korporasi dengan melalui Inalum,’’ katanya saat penandatanganan perjanjian antara pemerintah pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia, Jumat (12/1).

BACA JUGA: Saat Bu Menteri Potong Ayam di Pasar Besar

Pemerintah berharap kepemilikan saham divestasi tersebut akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi industri dalam rangka peningkatan nilai tambah, meningkatkan kesempatan kerja, dan mendorong pembangunan daerah.

Porsi hak kepemilikan saham itu termasuk untuk mengakomodasi hak ulayat masyarakat yang merasakan dampak permanen pertambangan.

Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan adanya penandatanganan tersebut, pemerintah daerah bekerja sama dengan PT Inalum untuk mengambil hak kepemilikan daerah.

Hal itu dilakukan agar kepemilikan saham pemerintah terhadap PT FI dapat terjaga sebagai pemilik mayoritas.

’’Bukan kerja sama dengan yang lain, termasuk cerita-cerita lain,’’ ujar Budi. (vir/c22/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Realisasi Pembiayaan dalam APBNP 2017 Tembus Rp 364,5 T


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler