Pemerintah Daerah Rentan Korupsi, Begini Solusi Mendagri

Senin, 05 September 2016 – 14:40 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, masih terjadinya korupsi di daerah disebabkan antara lain karena komitmen antikorupsi dari seluruh stakeholder pemerintahan belum memadai.

Paling tidak hal tersebut terlihat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (4/9),  yang menjerat Bupati ‎Banyuasin, Sumatera Selatan Banyuasin Yan Anton Ferdian. 

BACA JUGA: Uang Suap Pengusaha Biayai Ibadah Haji Bupati Banyuasin dan Istri

"‎Jadi belum seluruh pemerintahan, khususnya di daerah menerapkan e-procurement dan membentuk unit layanan pengadaan. Selain itu juga karena masih rentannya birokrasi terhadap intervensi kepentingan," ujar Tjahjo, Senin (5/9).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengemukakan pandangannya, karena dari berbagai kasus korupsi yang melibatkan birokrasi seperti kuasa pengguna anggaran atau panitia pengadaan, biasanya tidak berdiri sendiri. "Jadi cenderung melibatkan kepala daerah dan DPRD dan bisa juga oknum pejabat pusat," ujar Tjahjo.

BACA JUGA: Hadir di Polda Gatot Brajamusti Diperiksa Terkait Kasus Senpi

Karena itu ‎menghadapi kondisi yang ada, mantan anggota DPR ini menilai perlu segera dilakukan penyempurnaan regulasi pengelolaan keuangan daerah. Baik itu terkait UU Pemda, pengaturan pajak dan retribusi daerah, pengaturan pemberian hibah dan bansos, serta pengaturan mengenai larangan kepada kepala daerah mempromosilan pejabat yang telah terpidana.

"Selain itu juga perlu penerapan e-budgeting. Artinya, semua pencatatan pendpatan dan pengeluaran dilakukan secara elektronik," ujarnya.

BACA JUGA: Bupati Banyuasin Ditangkap KPK, Begini Reaksi Politikus Golkar

Tjahjo juga menilai ‎korupsi tetap terjadi karena masih ada oknum dengan sifat keserakahan, kebutuhan dari pelaku dan karena masih ada faktor kelemahan sistem pengendalian internal seperti kemungkinan kesempatan dan ketidaktahuan.

"Jadi saya kira perlu upaya mendorong Pemda membangun komitmen antikorupsi di semua lini melalui penerapan zona integritas, unit pengendalian gratifikasi, whistle blower system dan melakukan instrumen pengawasan umum yang efektif," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Kiai Ingatkan Golkar Jangan Bebani Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler