Pemerintah: Dampak PPKM Mikro, Keterpakaian Tempat Tidur RS di Bawah 70 Persen

Senin, 22 Februari 2021 – 14:25 WIB
PPKM Mikro menurunkan keterpakaian tempat tidur rumah sakit. Ilustrasi: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Pencegahan Satgas Covid-19 Brigjen (purn) Alexander K Ginting menyebut hasil baik mulai terlihat dari kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Pulau Jawa dan Bali.

Saat ini, kata dia, angka keterpakaian tempat tidur rumah sakit di tujuh provinsi yang melaksanakan PPKM skala mikro, tidak sampai 70 persen.

BACA JUGA: Sah! PPKM Mikro Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Maret 2021

"Tidak ada provinsi yang memiliki BOR (Bed Occupancy Rate) rumah sakit di atas 70 persen di tujuh provinsi yang melaksanakan PPKM skala mikro," kata dia dalam diskusi daring berjudul Dampak Pelaksanaan PPKM Skala Mikro, Senin (22/2).

Mengacu catatan Satgas Penanganan Covid-19, keterpakaian tempat tidur rumah sakit di tujuh provinsi, paling tinggi berada di angka 60 persen.

BACA JUGA: Alhamdulillah, PPKM Mikro Tak Pengaruhi Perekonomian Kota Malang

"Kemudian di tujuh provinsi yang melaksanakan PPKM skala mikro itu rumah sakit BOR-nya antara 50,01 sampai 60 persen. Artinya tidak sampai di atas 70 persen," ujar dia.

Menurut dia, keterpakaian tempat tidur rumah sakit di bawah 70 persen, menandakan bahwa beban sektor kesehatan mulai menurun. 

BACA JUGA: Wow! 1.100 Perusahaan Ditutup Sejak PPKM, Ini Sebabnya...

Namun, dia mengingatkan, masyarakat tidak boleh lengah atas data keterpakaian tempat tidur rumah sakit di bawah 70 persen. Masyarakat perlu melaksanakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk mencegah penularan.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah akan melaksanakan 3T yakni tracing, testing, dan treatment, untuk memutuskan penularan.

"Di antara 3T dan 3M, pemerintah juga melaksanakan vaksinasi. Jadi vaksinasi meningkatkan imunitas, 3T itu memutuskan rantai penularan, 3M itu agar transmisi tidak terjadi di antara sesama. Virus ini akan hidup terus kalau saling menularkan," beber dia. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler