Alhamdulillah, PPKM Mikro Tak Pengaruhi Perekonomian Kota Malang

Rabu, 17 Februari 2021 – 17:08 WIB
PPKM Mikro tak pengaruhi perekonomian Kota Malang. Ilustrasi: Antara

jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, tidak memberikan dampak penurunan sektor ekonomi di wilayah itu.

Sutiaji mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro bisa diteruskan.

BACA JUGA: Polri Diingatkan tak Pakai Emosi Saat Mengawasi PPKM Berbasis Mikro

"PPKM itu, sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan ekonomi, jadi bisa digerakkan terus-menerus. PPKM hanya pembatasan tertentu saja," kata Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (17/2).

Sutiaji menjelaskan, perekonomian mampu bertahan dan berjalan dalam PPKM Mikro. Perputaran ekonomi tersebut, tetap sejalan dengan penerapan protokol kesehatan, karena mobilitas warga tetap dipantau di tingkat RT.

BACA JUGA: Dukung PPKM Mikro, Polisi Akan Disebar ke Semua RT

Menurut dia, penerapan PPKM Mikro di wilayah Kota Malang, mampu menurunkan angka penularan, dan menekan tingkat kematian akibat virus Corona. Selain itu, tingkat kesembuhan warga Kota Malang yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga meningkat.

"Pengurangan angka penularan, yang kedua, kematian juga turun, dan ketiga, tingkat kesembuhan tinggi. Sebenarnya kesadaran masyarakat juga mengalami perkembangan lebih baik," kata Sutiaji.

BACA JUGA: Wow! 1.100 Perusahaan Ditutup Sejak PPKM, Ini Sebabnya...

Sebagai informasi, pada penerapan PPKM Mikro di Kota Malang mulai 9-22 Februari 2021, untuk perkantoran menerapkan skema Work From Office (WFO) dengan kapasitas maksimal 50 persen, kemudian, sektor esensial diperbolehkan untuk beroperasi 100 persen.

Selain itu, jam operasional restoran, dan kafe di Kota Malang boleh beroperasi mulai 07.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Sementara untuk pedagang kaki lima, diperbolehkan beroperasi mulai pukul 04.00-24.00 WIB.

Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara untuk kegiatan di tempat-tempat ibadah, jumlah jemaah dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas yang tersedia.

"Tidak mengganggu ekonomi, justru ekonomi tetap berjalan, karena mobilitas orang bisa dipantau dari tingkat RT," ujar Sutiaji.

Di Kota Malang, hingga saat ini tercatat secara keseluruhan ada sebanyak 5.930 kasus konfirmasi positif Covid-19. Total tersebut, sebanyak 5.235 orang dilaporkan telah sembuh, 522 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ppkm mikro   Ekonomi   Malang   Bisnis   Jawa Timur  

Terpopuler