Pemerintah Diminta Antisipasi Ekonomi Gelap Pada 2023, Dengan Cara Ini

Jumat, 14 Oktober 2022 – 23:18 WIB
Pemerintah Diminta Antisipasi Ekonomi Gelap Pada 2023, Dengan Cara Ini. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemerintah harus segera mengeluarkan paket kebijakan untuk mengantisipasi ekonomi gelap pada 2023.

"Pemerintah harus segera menyiapkan paket kebijakan yang meliputi relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen," ujar Bhima saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).

BACA JUGA: Kamrussamad: Pemerintah Jangan Menciptakan Ketakutan tentang Resesi Ekonomi

Selain itu, kebijakan lain yang diperlukan, di antaranya tambahan alokasi dana perlindungan sosial, bantuan subsidi bunga yang lebih besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kemudian, penambahan subsidi uang muka untuk properti hingga subsidi upah bagi pekerja sektor informal juga dibutuhkan.

BACA JUGA: Luhut Binsar Sebut Pemerintah Mempersiapkan Skenario Terburuk Terkait Resesi Global

Menurut Bhima, antisipasi resesi masih bersifat fragmentasi, tidak dalam satu koordinasi.

"Misalkan pada dana kompensasi kenaikan BBM, padahal masalahnya bukan soal inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM," ungkapnya.

BACA JUGA: Presiden Mewanti-wanti soal Krisis Finansial Global, Resesi Ekonomi di Depan Mata?

Untuk itu, Bhima menyarankan agar pemerintah secepatnya membentuk tim koordinasi paket kebijakan resesi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan semua negara di dunia penuh dengan kekhawatiran terkait ekonomi gelap pada 2023.

Hal itu dia ungkapkan bersama Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva di sela-sela pertemuan tahunan atau IMF Annual Meetings 2022 di Washington DC, AS.

Sri Mulyani menyebut sepertiga negara di dunia akan mengalami tekanan ekonomi dalam 4-6 bulan ke depan karena  beban utang yang tinggi, bahkan lemahnya fundamental makroekonomi dan isu stabilitas politik.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler