Pemerintah Diminta Bijak dalam Memutuskan Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Kamis, 28 Oktober 2021 – 23:26 WIB
Pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI Willy Aditya meminta pemerintah bersikap bijak dan berhati-hati ketika memutuskan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT).

Pasalnya, industri hasil tembakau (IHT), khususnya sigaret kretek tangan (SKT) merupakan sektor padat karya yang menjadi tumpuan hidup banyak orang.

BACA JUGA: Disuruh Pegang Anunya Cowok dan Dilecehkan, Lucinta Luna: Kok Gue Suka, Nyaman

Menurut Willy, IHT mengalami tekanan berat setiap kali CHT akan dinaikkan.

Selain menurunkan produktivitas IHT, kenaikan CHT juga menyuburkan pasar rokok ilegal. Terlebih dalam situasi pemulihan ekonomi seperti saat ini.

BACA JUGA: Peringati Hari Sumpah Pemuda, GP NasDem Kembali Gelar Donor PSP BERDERMA

“Petani dan buruh pelinting sigaret kretek tangan (SKT) merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang kelangsungan hidup, pekerjaan, dan penghasilannya harus tetap diperhatikan. Salah satunya dengan melindungi industri yang menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka,” ungkap Willy.

Legislator dapil Madura ini juga mengingatkan, sudah cukup banyak terdengar suara-suara penolakan kenaikan tarif CHT dari petani dan pekerja SKT demi kelangsungan kehidupan mereka.

BACA JUGA: Beri Apresiasi Pelaku UMKM, Jamkrindo Bangkitkan Semangat Pemulihan Ekonomi

Terbaru adalah suara dari petani tembakau di Madura yang berkirim surat secara langsung kepada Presiden Jokowi.

Bagi Willy, pemerintah tidak boleh abai terhadap aspirasi mereka. Protes dari berbagai pihak ini menunjukkan bahwa pemerintah harus betul-betul adil dalam menentukan kebijakan cukai terutama di sektor padat karya.

Menurutnya, sah-sah saja pemerintah melakukan pengendalian konsumsi rokok lewat kenaikan CHT. Hanya saja, sikap bijak juga perlu selalu dipegang utamanya terhadap para pekerjanya.

“Ini sektor padat karya. Banyak mata rantai yang terkait, apalagi untuk yang SKT. Kami mendukung pemerintah untuk menetapkan kebijakan CHT yang komprehensif yang mendukung pengendalian konsumsi, tetapi juga tidak mengabaikan para pekerja di sektor tersebut,” seru dia.

Jangan sampai, lanjutnya, tujuan pengendalian malah berujung pada situasi yang tidak terkendali. Salah-salah, kebijakan ini bisa menyulut gelombang PHK dan tidak terserapnya produk petani. Di sisi lain, jumlah rokok ilegal juga semakin tinggi.

“Kalau begini, kepala tak dapat, ekor pun hilang,” imbuhnya.

Terkait keputusan pemerintah menaikkan target penerimaan cukai pada 2022 sebesar 11,9%, Willy memandang hal ini dapat dioptimalkan dari segmen rokok mesin tanpa perlu mengorbankan segmen padat karya SKT.

“Kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh pelinting dan petani tembakau dituntut di sini. Perlindungan terhadap sektor padat karya ini akan menyelamatkan banyak keluarga dari kemiskinan dan pengangguran. Terutama di masa pascapandemi seperti sekarang ini,” kata Willy.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler