jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi angkat bicara terkait obat-obatan yang mengandung katalisator dari minyak babi. Dalam hal ini Tulus menegaskan bahwa konsumen mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sejelasnya.
"Konsumen punya hak untuk mendapatkan informasi jika obat tersebut berbahan minyak babi ataupun keturunannya," ujar Tulus saat dihubungi JPNN.com, Minggu (8/12).
BACA JUGA: Miing Bantah Terima Duit Hambalang
Terlebih sambung Tulus, masyarakat Indonesia mayoritas beragama muslim yang menurut syariat agama diharamkan mengkonsumsi babi dan sejenisnya. Sehingga informasi terkait apakah obat itu berbahan haram atau tidak harus jelas.
"Sebagian masyarakat kita kan muslim, jadi konsumen harus diberitahu mana saja obat yang mengandung bahan haram atau tidak. Karena selama ini banyak masyarakat yang tidak paham," paparnya.
BACA JUGA: DPR Anggap Wali Kota Bandung Langgar HAM
Karenanya dia meminta agar pemerintah mencari solusi alternatif lain sebagai katalisator agar tidak menggunakan bahan-bahan haram tersebut. "Pemerintah harus cari alternatif lain bagaimana caranya supaya obat itu tidak mengandung minyak babi ataupun berbahan haram, dan memikirkan bagaimana obat itu bisa diproduksi cepat tanpa menggunakan bahan haram itu tadi," pungkasnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Klarifikasi Pengamanan Hambalang, DPR Didesak Panggil Sutarman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Sertifikasi Halal Obat, Menkes Dipanggil Ombudsman
Redaktur : Tim Redaksi