Pemerintah Diminta Memberikan Edukasi Penanganan Jenazah Pasien Corona

Kamis, 26 Maret 2020 – 19:03 WIB
Ilustrasi - Covid-19 (Corona virus disease 2019). Foto: Antara/Dian Hadiyatna/HO

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Kesehatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Eddy Prasetyo berharap, proses pemakaman pasien positif corona (Covid-19) yang meninggal tidak menuai penolakan. Dia pun meminta pemerintah untuk melakukan edukasi ke publik soal jenazah pasien positif corona.

Sebab, kata dia, masih ada warga yang menganggap jenazah pasien corona masih dapat menularkan penyakit serta membuat tanah pekuburan terkontaminasi.

BACA JUGA: Hasil Simulasi Forkopimda DKI, Pasien Positif Corona Bisa Mencapai 8 Ribu Orang

"Pemerintah harus hadir memberikan edukasi dan prosedur yang jelas mengenai penanganan orang yang meninggal karena Covid-19. Jadi, masyarakat tidak panik dan menolak pemakaman mereka," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3).

Selain mengedukasi masyarakat, kata dia, pemerintah juga perlu membuat mekanisme yang tepat atas proses pemakaman jenazah pasien positif.

BACA JUGA: Kabar Terbaru: Jumlah Kasus Positif Corona di Indonesia Mencapai 893 Orang

Di negeri China, jenazah korban corona dikremasi atau bukan dimakamkan. Sementara itu, jenazah korban corona di Iran tidak dimandikan sesuai hukum Islam. Jenazah diberikan kalsium dioksida untuk mencegah jenazah itu mengkontaminasi tanah ketika dimakamkan.

Kemudian untuk Inggris, jenzah pasien positif diletakkan di peti mati. Namun, kata Eddy, peti itu tidak boleh terbuka baik di rumah maupun di rumah duka. Peti mati itu harus segera dimakamankan atau dikremasikan.

BACA JUGA: Per Hari ini, Pasien Meninggal Karena Corona di Indonesia Capai 78 Orang

"Peraturan harus tegas. Pihak yang memakamkan, keluarga, dan masyarakat harus jelas berbuat apa. Jangan buat mereka bingung, terombang-ambing," kata dia.

Dia melanjutkan, arahan WHO mengenai resiko yang disebabkan oleh jenazah setelah musibah, korban massal dan bila identifikasi tidak lagi memungkinkan, perlu dilakukan proses penguburan.

Namun, bila fasilitas yang ada seperti kuburan atau krematorium tidak memadai, fasilitas alternatif harus disediakan.

"Bila masih ada penolakan dari warga, maka pemerintah harus menyediakan fasilitas pemakaman khusus. Selain itu, wajib juga ada tim pemakaman yang terlatih baik. Ini persoalan serius," ujar dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler