Pemerintah Diminta Memetakan Ormas yang Intoleran dan Radikal

Selasa, 22 Desember 2020 – 06:35 WIB
Tim gabungan Polri usai mengikuti apel kesiapan kegiatan patroli berskala besar dan razia kelompok intoleran, di Plaza Manahan Solo, Sabtu (15/8). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Terorisme Al Chaidar Abdurrahman Puteh menilai pemerintah perlu memetakan jenis ormas yang intoleran dan berpotensi menyimpang dari NKRI. Chaidar pun memberikan saran lain kepada pemerintah.

"Sangat perlu (pemerintah memetakan-red). Bahkan pemerintah harus membuat daftar organisasi teroris dan juga daftar organisasi intoleran," ujar Chaidar di Jakarta.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: BIN Sebut FPI Sebar Hoaks, Begini Keadaan Rizieq, FPI Klaim Didukung Kedubes Jerman

Dia melanjutkan, bila perlu ada juga daftar organisasi fundamentalis. "Juga daftar organisasi radikal," ungkapnya.

Di samping itu, dia juga menilai pemerintah perlu memperketat perizinan sebuah organisasi untuk mengatasi ormas intoleran. "Iya. Harus diperketat," katanya.

BACA JUGA: Pria Pembawa Sajam ke Polres Jaksel itu Ternyata Ketua Ormas Pecinta Habib Bahar Garut

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi menilai pemerintah sangat perlu mengevaluasi ormas yang berbasis intoleran.

"Ini memang penting sekali, bukan hanya ormas sebenarnya, tapi pada tataran-tataran yang sifatnya tafsir-tafsir agama, kelompok-kelompok kajian maupaun juga gerakan-gerakan tersembunyi melalui lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga intelektual, itu memang harus lebih dicermati, lebih cermat lagi oleh pemerintah," ujar Islah Bahrawi secara terpisah.

BACA JUGA: Tidak Boleh Ada Ormas Tempatkan Diri di Atas Negara

Karena, menurut dia, banyak sekali tafsir-tafsir agama yang bersifat eksklusivisme yang mengarah pada intoleran pada akhirnya. Tafsiran yang dimaksud seperti mengharamkan musik dan menganggap semua transaksi keuangan di bank itu riba.

"Seperti ini lah yang memang harus dikikis habis oleh pemerintah apalagi yang sudah jadi lembaga, menjadi entitas seperti ormas, ini justru memang harus ditelisik jauh lebih dalam lagi, kalau memang sudah mengarah pada intoleran, satu dua kali gerakan-gerakan intoleransi, saya kira memang pemerintah harus membekukan izinnya paling tidak, atau memberikan surat peringatan," imbuhnya.

Karena, sambungnya, pada akhirnya suatu gerakan-gerakan ideologis yang bersifat kelembagaan itu akan membahayakan.

Dia pun mengingatkan sejarah revolusi bolshevik di Rusia. Kata dia, awalnya bolshevik hanya beranggotakan enam orang. Namun, kata dia, jumlah mereka menggelembung besar karena dibiarkan.

"Ini satu contoh saja, artinya memang pemerintah tidak boleh diam terhadap ormas-ormas yang melembagakan dirinya lalu kemudian menggunakan gerakan-gerakan yang katanya Amar Ma'ruf tapi dengan cara-cara yang munkar, ini memang harus diperhatikan, mau lembaga-lembaga yang bersifat keagamaan etnis atau apapun yang bersifat identitas ini paling bahaya memang harus diantisipasi," katanya. (flo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler