Pemerintah Diminta Penuhi Hak Pendidikan Anak-anak Eks Gafatar

Senin, 01 Februari 2016 – 14:46 WIB
Anggota Komisi Pendidikan DPR RI, dari Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana. FOTO: DOK. Fraksi Hanura DPR

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi Pendidikan DPR RI, Dadang Rusdiana mengingatkan pemerintah memberikan jaminan supaya anak-anak eks Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mendapatkan hak untuk menempuh pendidikan. Sebab, sudah menjadi tugas negara melindungi warga negara dan mencerdaskan bangsa.

“Untuk kasus anak-anak Gafatar perlu juga penanganan, tentunya pendidikan khusus yang melibatkan juga para psikolog agar mereka tidak mengalami traumatik berkepanjangan akibat konflik,” kata Dadang di gedumg DPR Jakarta. Senin (1/2).

BACA JUGA: Sekolah di Malaysia Dapat Asrama, di Indonesia? Jauuhhh Eee...

Menurutnya, terlepas bahwa Gafatar itu bermasalah secara idiologis maupun faham keagamaan, tapi anak-anak belum memahami tindakan orang tua mereka. Di samping sudah menjadi hak setiap warga negara mendapatkan pendidikan. 

Begitu juga Kementerian Agama, Sekretaris Fraksi Partai Hanura ini meminta agar membantu memberikan pemahaman agama yang benar kepada mereka.

BACA JUGA: SMP di Indonesia, SMA Pilih ke Malaysia

“Negara harus hadir, kementerian tetkait harus fasilitasi pendidikan anak-anak Gafatar ini,” tegasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Sedih... Lulus SMP, Bingung Melanjutkan Pendidikan Karena Tak Ada SMA

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Daftar PTN Terbaik di Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler