jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Abdurrahman Irsyadi berharap, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) segera rampung.
Hal itu diperlukan untuk menjalankan program Jaminan Pensiun Bagi Pekerja. Sebab, hingga saat ini RPP terkait program tersebut masih dalam pembahasan.
BACA JUGA: KPK Minta Keterangan Istri Jero Wacik
"Kami berharap RPP Jaminan Pensiun dapat segera diharmonisasi menjadi Peraturan Pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada konstitusi dan rakyat," ucap Irsyadi di Jakarta, Kamis (3/7).
Lebih lanjut ia katakan bahwa program Jaminan Pensiun di Indonesia sangat diperlukan, walaupun kata Irsyadi memulainya harus dilakukan secara bertahap, seperti halnya negara-negara lain.
BACA JUGA: Dulu Dituding Boneka, Sekarang Jokowi Hentikan Prabowo
"Salah satu pertanda kemakmuran suatu bangsa adalah adanya jaminan terhadap program pensiun bagi warganya." imbuh Irsyadi.
Karenanya ia berharap, pemerintahan yang akan baru nanti dapat menyiapkan pondasi yang kuat terhadap pelaksanaan program pensiun, yang berjangka panjang dengan skema dan regulasi yang jelas dan berdampak pada sustainabiltas program.
BACA JUGA: KPK Periksa Deputi V Kementerian PDT
"Hal ini nantinya akan memengaruhi kepercayaan pada masyarakat, khususnya masyarakat pekerja dan berdasarkan pengalaman yang ada, BPJS Ketenagakerjaan paling siap untuk menjalankan program ini," tegasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebaran, Pengungsi Sinabung tak Kembali ke Rumah
Redaktur : Tim Redaksi