Pemerintah Diminta Segera Stabilkan Harga Garam Konsumsi

Jumat, 23 Agustus 2019 – 16:57 WIB
Rumah garam di Bangkalan. FOTO : JPNN

jpnn.com, MADURA - Serikat Garam Rakyat Madura (Segara) meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis terkait anjloknya harga garam konsumsi di tingkat tradisional.

Ketua Segara Agus Sumantri mengatakan, saat ini harga garam di tingkat petani tradisional untuk kualitas nomor satu Rp350.000 per ton. Sementara untuk kualitas nomor dua Rp250.000 per ton.   

BACA JUGA: Harga Garam Anjlok, Asosiasi Desak Pemerintah Tetapkan HPP

Menurutnya, pemerintah seharusnya melindungi petani garam tradisional dengan tidak meleppas harga garam pada mekanisme pasar. "Kalau pemerintah melepaskan harga garam pada mekanisme pasar, sama saja memberikan ruang kepada kartel untuk menentukan harga sesuai dengan keinginan pengusaha. Akibatnya mereka (pabrikan) menekan harga pada tingkat petani garam rakyat," ungkap Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8).

BACA JUGA: Kunjungi NTT, Jokowi Ingin Pastikan Tambak Garam Sudah Berproduksi

BACA JUGA: Membedah Arti Penting KUR Bagi Petani Garam

Agus mencontohkan BUMN garam di Madura yang tidak bisa meningkatkan produksi garam industri guna memenuhi kuota nasional. “Tapi faktanya perusahaan negara itu justru memproduksi garam konsumsi,” kata Agus.

Sebagai negara bahari, lanjut Agus, Indonesia seharusnya tidak perlu mengimpor garam. “Kalau pemerintah mau serius menangani persoalan garam, ya perusahaan di bawa naungan BUMN itu diberikan target untuk memproduksi garam industri. Sehingga impor dapat ditekan,” jelas Agus.

BACA JUGA: Para Petani Garam Sakit Hati dengan Pernyataan Menteri Perdagangan

BACA JUGA: Harga Garam Anjlok, Asosiasi Desak Pemerintah Tetapkan HPP

“Bukan malah sebaliknya, memproduksi garam yang seharusnya diberikan kewenangannya kepada petani tradisional. Akibatnya, harga garam pada tingkat petani jadi anjlok,” sambungnya.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Berharap Harga Garam Tak Anjlok


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler