Pemerintah Diminta tak Buru-buru Bentuk Holding BUMN Migas

Selasa, 12 Desember 2017 – 18:38 WIB
Kantor Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha berharap pemerintah tidak buru-buru merealisasikan pembentukan holding BUMN Migas.

Hal itu karena saat ini DPR tengah merencanakan untuk membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

BACA JUGA: Holding BUMN Migas Terbentuk Triwulan Pertama 2018

Rencana tersebut juga sudah dituangkan dalam draf revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 22 tahun 2001 dan telah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk diselesaikan.

"Konsep BUK itu sempurna daripada holding migas. Kalau holding migas kan sama saja dengan holding tambang itu. Kalau kita itu mengintegrasikan," kata Satya saat dihubungi, Selasa (12/12).

BACA JUGA: Jokowi Diminta Perintahkan Bu Rini Tinjau Ulang Holding BUMN

Dia menjelaskan, BUK nantinya menjadi wadah integrasi yang didalamnya terdapat PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), SKK Migas dan BPH Migas.

Satya juga memastikan jika semuanya akan tetap menjalankan tugasnya masing-masing seperti yang ada sekarang.

BACA JUGA: Fadli Zon Ingin PP 72/2016 Direvisi Dulu Sebelum Holding

"Hanya saja mereka diintegrasikan dalam pelayanannya di bawah badan usaha khusus itu," kata dia.

Karena itu menurut Satya, Kementerian BUMN sebaiknya tidak terburu-buru membentuk holding BUMN migas dan menunggu BUK terbentuk.

"Baiknya menunggu. Itu harus. Makanya jangan buru-buru untuk holding migas," tandas Satya.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Holding BUMN Direspon Negatif


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler