Pemerintah Diminta Tata Mekanisme Pendidikan untuk Cegah Radikalisme

Rabu, 14 September 2016 – 18:08 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Ulama, keluarga dan institusi pendidikan harus saling bersinergi agar sekolah dan anak didiknya jauh dari faham berbau radikal.

Tidak hanya itu, pemerintah juga harus menata mekanisme pendidikan agar bisa lebih baik sehingga bisa melawan dan terhindar dari faham tersebut.

BACA JUGA: Palu Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Aksara Nasional

“Baik keluarga, ulama dan sekolah harus bersinergi agar anak-anak kita jauh dari faham radikalisme. Tiga hal ini, terutama peran ulama sangat penting agar sekolah terjaga dari faham itu, “ kata Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Zubair Mag, Rabu (14/9)

Menurut Zubair, pada masa awal perkembangan Islam, istilah ulama diartikan sebagai seorang hakim, pengacara, saksi ahli dan pengabdi yang terkait dengan profesi hukum maupun juga pejabat birokrasi negara.

BACA JUGA: Kak Seto: Guru Harus jadi Sahabat Anak

“Ulama juga disebut sebagai elite professional dan terpelajar dan terlibat dalam segala bidang urusan kemasyarakatan di mana mereka memiliki kemampuan yang tidak dibeda-bedakan, termasuk pendidikan,” kata Zubair.

Menurutnya, ulama lebih bersifat pada individu yaitu dalam bentuk ikatan yang sangat kuat antara guru dengan murid. Kemudian guru tersebut memercayakannya untuk mengajar yang kemudian diakui oleh kalangan para ulama yang lain. Dan pada akhirnya mendapat pengukuhan dari pemerintah.

BACA JUGA: Ckck..Kemampuan Guru Bahasa Indonesia Ternyata Minim

Zubair menjelaskan, ulama juga diakui kapasitas keagamaannya dalam bentuk pengakuan resmi oleh para penguasa sebagai pengurus masjid.

Yakni sebagai guru di sekolah-sekolah dasar (maktab), madrasah-madarasah yang sekaligus bertanggung jawab terhadap mutu dan kualitas atau keberhasilan suatu jenjang pendidikan yang mereka jalani.

Atau sebagai hakim dalam menetapkan atau memutuskan suatu perkara dalam pengadilan yang kemudian jabat ini dikenal dengan istilah qadhi’.

“Sehingga perannya dalam hal menjaga dunia pendidikan dari faham radikalisme sangat penting. Dia juga harus bersinergi dengan keluarga dan sekolah,” katanya.

Menurutnya, pemerintah juga tak kalah penting dalam menjaga dan menata mekanisme pendidikan sehingga terhindar dari faham itu.

“Banyak hal yang harus dibenahi di dunia pendidikan. Semisal ajaran-ajaran agama Islam yang harus dijaga agar tetap pada koridor ajaran yang bisa diterima oleh agama Islam umumnya,” katanya.

Dia mengaku pernah mendapati sebuah sekolah cukup mentereng di Jakarta yang memutar film perjuangan masyarakat Palestina kemudian foto-foto yang memperlihatkan korban anak-anak yang berdarah.

“Itu disuguhkan di sekolah-sekolah dan itu harus segera diantisipasi oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan. Tidak pada tempatnya hal-hal seperti ini disuguhkan ke anak-anak sekolah dasar. Karena itu kementerian terkait juga harus sinergi untuk melawan faham-faham radikal seperti ini,” katanya. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah-Sekolah Didesak Bentuk Tim Perlindungan Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler