Pemerintah Diminta Tegas soal Impor Alkes

Kamis, 07 Oktober 2021 – 12:55 WIB
Ketua Umum APMAKI Dr Tumiran (ketiga dari kiri) bersama perwakilan dari MUI saat meninjau PT Taishan Alkes Indonesia yang menerima sertifikasi halal dari MUI di Jakarta, Rabu (6/10). Foto: dok. Taishan Alkes

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Peneliti dan Manufaktur Alat Kesehatan Indonesia (APMAKI) Dr Tumiran mengatakan bahwa produsen alat kesehatan (alkes) dalam negeri perlu mendapat dukungan dari pemerintah.

Sebab, produk alkes impor yang membanjiri pasar Indonesia berppotensi menguras devisa negara. Hal ini akan berdampak pada minimnya penyerapan lapangan pekerjaan di tanah air.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Fasilitas Rush Handling Impor Vaksin dan Alkes di Jatim dan Jakarta

"Kalau impor terus tentu akan mengurangi peluang kerja masyarakat Indonesia, dan yang pasti menyedot devisa," kata Tumiran saat Tasyakuran Terbitnya Ketetapan Halal MUI untuk PT Taishan Alkes Indonesia di Jakarta, Rabu (6/10).

Tumiran menuturkan produsen alkes dalam negeri seperti PT Taishan Alkes Indonesia mampu melakukan transfer teknologi dengan cepat.

BACA JUGA: Menteri Teten Berharap Perusahaan Alkes Indonesia Bersaing dengan Produk Impor

“Kita gunakan saja produk dalam negeri seperti yang diproduksi PT Taishan ini, kualitas dan keamanannya juga sudah terjamin," ujarnya.

Di tempat yang sama, Cendikiawan Muslim KH Syarif Rahmat meminta pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang mengambil kesempatan dengan mengutamakan produk alkes impor.

BACA JUGA: YLKI Desak Pemerintah Membongkar Dugaan Praktik Mafia Alkes Impor

"Jangan sampai produsen swab antigen dalam negeri yang memang punya niat membantu pemerintah dan masyarakat malah dipersulit," katanya.

Sebelumnya, MUI memberikan sertifikasi halal kepada produsen alkes dalam negeri PT Taishan Alkes Indonesia.

Penyerahan sertifikasi halal diserahkan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Dr KH Marsudi Syuhud kepada Komisaris Utama PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler