"Undang-undang ini (tahun) 2008 Pak Menteri, yang di dalam konstitusi kita memuat lebih dari 17 pulau
BACA JUGA: Ahmadiyah Minta Perlakuan Hukum yang Sama
Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan harus dibentuk enam bulan setelah disahkan," kata Agun, pada rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).Agun juga menyinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap keterlambatan pembentuk BNPP tersebut
BACA JUGA: Diperiksa Lagi, Mochtar Hanya Angkat Tangan
"Saya kira Presiden-nya juga samaSementara, anggota Komisi II lainnya, Amrul Daulay dari Partai Demokrat, mengatakan bahwa perlu ada dana khusus yang dianggarkan demi menangani daerah perbatasan tersebut
BACA JUGA: Isu Demo, Dua Kompi Polisi Siaga di KPK
"Harus ada anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan perbatasan," katanya pula(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Presiden Mengacu Negara Lain
Redaktur : Tim Redaksi