Pemerintah Dinilai Tak Serius Kelola Perbatasan

Kamis, 27 Januari 2011 – 12:49 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, menilai bahwa pemerintah tidak serius mengelola perbatasanBuktinya katanya, Undang-undang (UU) No 43 tahun 2008 yang memerintahkan dibentuknya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), enam bulan setelah dilembarnegarakan tidak diindahkan oleh pemerintah.

"Undang-undang ini (tahun) 2008 Pak Menteri, yang di dalam konstitusi kita memuat lebih dari 17 pulau

BACA JUGA: Ahmadiyah Minta Perlakuan Hukum yang Sama

Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan harus dibentuk enam bulan setelah disahkan," kata Agun, pada rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).

Agun juga menyinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap keterlambatan pembentuk BNPP tersebut
Soalnya kata dia, UU No 43 tahun 2008 itu ditandatangani Presiden yang sama

BACA JUGA: Diperiksa Lagi, Mochtar Hanya Angkat Tangan

"Saya kira Presiden-nya juga sama
(Berarti) pembantunya gak serius," kata Agun yang juga anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Sementara, anggota Komisi II lainnya, Amrul Daulay dari Partai Demokrat, mengatakan bahwa perlu ada dana khusus yang dianggarkan demi menangani daerah perbatasan tersebut

BACA JUGA: Isu Demo, Dua Kompi Polisi Siaga di KPK

"Harus ada anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan perbatasan," katanya pula(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Presiden Mengacu Negara Lain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler