Pemerintah Dinilai Terlalu Lembek terhadap PT RAPP

Rabu, 14 September 2016 – 19:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisa Khalid mengatakan, insiden pengusiran yang dilakukan petugas PT RAPP harus dijadikan momentum pemerintah untuk mereview perizinan perusahaan serupa. 

Apalagi, hasil laporan masyarakat kepada Badan Restorasi Gambut, PT RAPP diduga sebagai salah satu perusahaan penyumbang peristiwa kebakaran hutan dan lahan. "Penegakan hukum harus tegas, bahkan harus menyentuh pencabutan izin," kata Khalisa di Jakarta, Rabu (14/9). 

BACA JUGA: Duh duh...Pendiri Partai Demokrat Didakwa Menyuap Anggota Fraksi Demokrat

Menurut dia, sikap pemerintah yang sekadar meminta perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu menghentikan sementara tidaklah cukup. Khalisa mengingatkan, penegakan hukum, pencabutan izin, termasuk tuntutan pemenuhan biaya pemulihan perusahaan terkait dampak lingkungan harus ditegakkan. 

Apalagi, lanjut dia, kebijakan hukum sudah banyak tersedia, termasuk untuk menindak kejahatan korporasi. "Sekarang hitung saja, yang katanya keuntungan ekonomi, karhutla tiga bulan saja pada tahun lalu, berapa kerugian negara, berapa kerugian publik," ujarnya mengingatkan. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Terlibat Transaksi Suap di Singapura, KPK Telusuri Oknum Direksi BUMN

BACA JUGA: Masinton Ingatkan Golkar Jangan Genit, Nggak Usah Norak..

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok... Tok... Tok... Perantara Suap Lippo Divonis 4 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler