Pemerintah Disarankan Hapus Pungutan Ekspor Kelapa Sawit

Minggu, 09 September 2018 – 02:30 WIB
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah menghapus kebijakan pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya.

Menurut Bhima, hal itu harus dilakukan untuk meningkatkan potensi penambahan devisa negara.

BACA JUGA: Jepang dan Eropa Minati Produk Hilir Kelapa Sawit

Seperti diketahui, posisi cadangan devisa Indonesia pada Agustus 2018 tercatat sebesar USD 117,9 miliar.

Angka itu menurun dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar USD 118,3 miliar.

BACA JUGA: Rumah Tanpa DP Belum Tentu Dongkrak Kredit

"Karena devisa dari ekspor kelapa sawit ini penyumbang devisa paling tinggi, pungutan USD 50 per ton minyak sawit dan USD 30 per ton untuk produk turunannya itu dihapus saja," kata Bhima, Sabtu (8/9).

Selain itu, upaya tersebut juga untuk mengurangi defisit transaksi berjalan. Pemerintah juga disarankan lebih konsisten dalam mengurangi impor.

BACA JUGA: Dumping PET Picu Kenaikan Harga Produk Hilir

Bhima mencatat, saat ini impor BBM menjadi penyumbang kebutuhan dolar paling besar.

Jika impor berkurang, defisit transaksi berjalan dan perdagangan diharapkan menyusut.

"B20 sudah cukup baik. Ketergantungan minyak harus dikurangi dengan mempercepat konversi gas dan percepat peningkatan penggunaan energi baru terbarukan," ujar Bhima. (hap/jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Makin Terpuruk, Rupiah Terlemah Sejak Setahun Terakhir


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler