Pemerintah Disarankan Kaji Harga BBM Enam Bulan Sekali

Sabtu, 28 Maret 2015 – 18:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) setiap enam bulan sekali. Hal tersebut dikatakan Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Tony Prasetiono menanggapi kebijakan pemerintah yang kerap menaikkan harga BBM.

Saran tersebut sambung Tony juga untuk menghindari praktik pengusaha nakal untuk mendongkrak harga jual produknya.

BACA JUGA: Waduhh... Harga BBM Bisa Naik Lagi

‎"Kalau sebulan sekali saya nilai ini engak cocok dengan Indonesia," ujar Tony di Cikini, Jakarta, Sabtu (28/3).

Menurut Tony, penyesuaian harga BBM sebulan sekali hanya memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok serta tarif angkutan umum. ‎Terlebih kebiasaan di Indonesia, jika harga sudah naik enggan untuk diturunkan.

BACA JUGA: Kemendag Dongkrak Ekspor Buah ke Kuwait

"Misalnya harga BBM naik Rp 500 per liter, pengusaha akan menaikkan 5 persen harga jual produknya. Kan harusnya cuma menaikkan 1 persen saja. Itu semua karena pengusaha Indonesia itu responsif, kerap memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan,"‎ beber dia. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Harga BBM Naik Lagi, Ini Penjelasan JK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Selisih Harga Hino Ranger Lama dengan New Generation


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler