JPNN.com

Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi

Selasa, 14 Januari 2025 – 15:50 WIB
Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi - JPNN.com
Pemerintah meluncurkan sistem perdagangan karbon berbasis Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia makin serius menangani perubahan iklim dengan meluncurkan sistem perdagangan karbon berbasis Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021.

Sistem ini merupakan bagian dari inisiatif Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang dikelola melalui Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

BACA JUGA: Target Emisi Bersih Indonesia 2060 Bisa Dicapai lewat Strategi Ini

Melalui SRN PPI, seluruh proses perdagangan karbon dicatat secara transparan. Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPEGRK), yang dihasilkan dari proyek-proyek pengurangan emisi, menjadi bukti kontribusi dalam mitigasi perubahan iklim.

Data sertifikat ini tercatat di carbon registry dan dapat diakses publik, menciptakan pasar karbon yang terbuka dan terpercaya.

BACA JUGA: Potensi Rp 92 Triliun per Tahun, Cukai Karbon Lebih Cuan Ketimbang PPN 12%

Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa perdagangan karbon tidak hanya berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.

"Melalui perdagangan karbon, kami mendorong pelaku usaha dan masyarakat untuk berkontribusi dalam pengurangan emisi sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi karbon yang ada," ujar Hanif, dalam keterangannya, Selasa (13/1).

BACA JUGA: Rekomendasi Pengembangan Pasar Karbon IBC untuk OJK

Untuk mendukung inisiatif ini, Bursa Karbon yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencatat transaksi karbon di pasar domestik dan internasional.

Semua transaksi ini dimonitor melalui SRN PPI untuk menjamin akuntabilitas. Perdagangan karbon internasional dijadwalkan dimulai pada 20 Januari 2025 dengan sejumlah proyek besar telah disiapkan.

Proyek-proyek unggulan tersebut meliputi pengoperasian pembangkit listrik tenaga air mini hidro, pembangkit berbahan bakar gas bumi, dan konversi sistem pembangkit listrik dari single cycle menjadi combined cycle.

Proyek-proyek yang dikelola oleh PT PLN Indonesia Power dan Nusantara Power ini memiliki potensi pengurangan emisi signifikan untuk diperdagangkan di pasar karbon internasional. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler