jpnn.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong peran swasta pada pengembangan sektor infrastruktur di Indonesia sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Saat ini pemerintah berfokus pada aspek pembiayaan proyek infrastruktur tanpa bergantung dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
BACA JUGA: Rizal Ramli Sebut Enggar Bikin Jokowi Sulit Menang Lagi
Menurut Kepala BKPM Thomas Lembong, sudah saatnya Indonesia menerapkan strategi yang lebih kreatif dalam hal pembiayaan proyek infrastruktur.
Salah satu yang bisa diterapkan adalah melalui sekuritisasi aset-aset perusahaan swasta.
BACA JUGA: Jokowi Genjot Infrastruktur, Misbakhun Pengin LKPP Diperkuat
”Dengan melepas aset-aset tersebut, pemilik perusahaan bisa mendapatkan cash dan membangun investasi baru. Di antaranya, dituangkan ke pembangunan proyek infrastruktur,” kata Thomas, Rabu (3/10).
Thomas berharap Infrastructure Forum yang menjadi salah satu rangkaian agenda pertemuan tahunan IMF-World Bank dapat memperkuat citra Indonesia sebagai negara tujuan investasi global.
BACA JUGA: Iluni UI: Pembangunan Infrastruktur Jangan Bebani APBN
Hal itu diyakini dapat mendorong sektor swasta untuk semakin berperan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Pemerintah telah mencanangkan visi Indonesia menuju ekonomi terbesar ke-4 di dunia pada 2045.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur.
Berdasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019, Indonesia membutuhkan dana Rp 4.796 triliun untuk membangun infrastruktur pada 2015–2019.
Porsi pembiayaan dari pemerintah hanya mencakup 41,3 persen dari kebutuhan atau sebesar Rp 1.951,3 triliun.
Sementara itu, badan usaha milik negara (BUMN) diharapkan berkontribusi 22,2 persen atau Rp 2.817,7 triliun.
Sisanya, senilai 36,5 persen atau Rp 1.751,5 triliun, dapat diisi peran swasta.
Pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur tahun depan dengan alokasi pendanaan Rp 420,5 triliun dari RAPBN 2019. Jumlah tersebut meningkat 2,4 persen dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2018 sebesar Rp 410,4 triliun.
Thomas mengatakan, meski membutuhkan pembiayaan yang besar, pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian pada pembiayaan infrastruktur tersebut. (rin/c25/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN tak Akan Bangkrut Garap Proyek Meski Rupiah Melemah
Redaktur : Tim Redaksi