jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon geram Partai Gerindra dituding menolak revisi Undang-undang Antiterorisme.
Dia menegaskan Partai Gerindra tak mungkin menolak. Karena, dalam kenyataannya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme M Syafii merupakan kader partai berlambang burung garuda itu.
BACA JUGA: RUU Antiterorisme: Fadli Zon Minta Jokowi Tak Menyebar Hoaks
Dia menuturkan selain dari Partai Gerindra, ada pula anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem yang menjadi pimpinan pansus.
"Bagaimana menolak? Selama ini justru kami yang memimpin. Saya kira tuduhan itu sama sekali tidak benar," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/5).
BACA JUGA: Fadli Zon Bela Kericuhan di Debat Pilgub Jabar
Dia mengingatkan jangan menyalahkan tindakan terorisme karena masalah undang-undang. Dia menegaskan bahwa UU nomor 15 tahun 2003 sudah ada jelas lama.
"Jadi, bukan tidak ada UU Antiterorisme. Sudah ada UU Antiterorisme, ini (sekarang) hanya revisi," jelasnya.
BACA JUGA: Mendagri Tak Mau Pemberantasan Terorisme Terhambat Isu HAM
Fadli menilai yang justru sekarang terjadi adalah kegagalan pemerintah melindungi warganya. "Itu jelas, itu angle-nya. Bukan terorisme terjadi karena UU belum selesai," katanya.
"Terorisme ini kejahatan extraordinary yang harus dihadapi bersama, bukan karena undang-undang," ungkap wakil ketua DPR itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Tak Rela Jokowi Salahkan DPR soal Revisi UU Antiteror
Redaktur & Reporter : Boy