jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membantah pembahasan revisi Undang-undang Terorisme (RUU Antierorisme) mangkrak di parlemen. Dia menegaskan bahwa pembahasan di DPR selama ini sudah berjalan.
“Jadi, tidak benar kalau dikatakan mangkrak,” tegasnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/5).
BACA JUGA: Fadli Zon Bela Kericuhan di Debat Pilgub Jabar
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan, justru yang selalu menunda-nunda adalah dari pihak pemerintah.
Pimpinan DPR sudah berkoordinasi dengan pemimpin Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme, dan mendapat informasi bahwa pemerintah sudah berkali-kali menunda pembahasan.
BACA JUGA: Romy Pastikan PPP Sanggupi Permintaan Presiden Jokowi
“Bahkan belasan kali pemerintah melakukan penundaan. Terakhir, pada waktu sidang lalu juga melakukan penundaan lagi,” kata Fadli Zon.
“Jadi, yang selalu menunda adalah pihak pemerintah, bukan dari DPR,” tambahnya.
BACA JUGA: #2019GantiPresiden Sukses Menggoyang Jokowi, Ini Buktinya
Menurut Fadli, penjelasan ini penting supaya tidak ada yang menyebarkan hoaks bahwa DPR lah yang menunda pengesahan revisi UU Antiterorisme.
“Termasuk presiden (Jokowi), jangan menyebarkan hoaks, seolah-olah (penundaan) itu dari DPR. Itu informasi yang masuk pada presiden, dan itulah yang salah dan harus dikoreksi,” katanya.
Fadli menegaskan, aparatur pemerintah harus berkoordinasi dengan baik kepada presiden, supaya tidak salah dalam memberikan informasi.
“Karena kalau presiden memberikan keterangan yang salah, kan jadi ngawur semua,” tegasnya.
Lebih lanjut Fadli menuturkan bahwa pembahasan revisi UU Antiterorisme tinggal sedikit lagi. Dia yakin pembahasan akan selesai di masa sidang yang akan datang.
“Harusnya masa sidang lalu sudah selesai, tapi karena pihak pemerintah meminta penundaan tadi,” jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Jangan Sampai Dana Desa Disedot Jakarta
Redaktur & Reporter : Boy