Pemerintah Gandeng Platform Digital untuk Memperluas Penyaluran KUR ke UMKM

Rabu, 23 September 2020 – 21:31 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berkolaborasi dengan beberapa platform digital untuk memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Beberapa mitra platform digital yang dimaksud yakni Gojek, Grab Indonesia, Tokopedia, dan Shopee Indonesia. 

BACA JUGA: Syarief Hasan Apresiasi Program KUR Bunga Nol Persen Pemerintah Untuk UMKM

"Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan peran UMKM sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dan penyerap tenaga kerja pada masa pandemi Covid-19," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, saat acara Penyaluran KUR bagi UMKM Mitra Platform Digital secara daring, Rabu (23/9).

Tidak hanya itu, Menko Airlangga menyebut pemerintah juga akan meringankan beban UMKM melalui pelonggaran kebijakan KUR.

BACA JUGA: Upaya Penyelamatan UMKM oleh Tim Ekonomi Jokowi Dinilai Gagal

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembiayaan UMKM dengan memberikan kemudahan akses, penundaan pembayaran dan menyediakan tambahan subsidi bunga sehingga murah dan meringankan UMKM melalui pelonggaran kebijakan KUR,” lanjutnya.

Lebih lanjut, mantan Menteri Perindustrian itu mengatakan pelonggaran kebijakan KUR merupakan bagian dari Program PEN, yang bertujuan memperkuat daya beli (demand) dan produksi (supply).

BACA JUGA: Imam dan Suryati Rela Melakukan Perbuatan Dosa dengan Imbalan Rp 500 Ribu

Ketentuan pelonggaran kebijakan KUR yang diberikan pemerintah berupa tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen, sampai dengan Desember 2020.

"Sehingga suku bunga KUR tahun 2020 menjadi 0 persen untuk semua jenis skema KUR (KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR TKI, red),” jelas Menko Airlangga.

Pelonggaran kebijakan KUR kata Airlangga, yakni penundaan angsuran pokok KUR dengan jangka waktu paling lama 6 bulan, relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR, dan relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR.

Selain itu, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran PEN untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun pada tahun ini.

"Program PEN tersebut masih akan berlanjut hingga tahun 2021," lanjut Pak Menko.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga menjelaskan, pemerintah memberikan prioritas kepada pemulihan UMKM mengingat perannya yang strategis bagi perekonomian nasional.

"Kontribusi UMKM mencapai sebesar 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja atau 116,9 juta tenaga kerja," pungkas Menko Airlangga. (mcr2/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler