Pemerintah Gencar Berantas Narkoba, Ada Oknum Polri Peras Rp 5 Miliar

Sabtu, 16 Mei 2015 – 10:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan, slogan 2015 Indonesia bebas narkoba belum menjadi kenyataan. Sebab, kenyataan yang ada malah sebaliknya.

Hal ini dibuktikan dengan makin maraknya peredaran narkoba. Bahkan, narkoba sudah merasuki berbagai kalangan. “Narkoba yang bebas, bukan Indonesia bebas narkoba," kata Asep dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5).

BACA JUGA: Jerat Bandar Narkoba dengan UU Pencucian Uang

Asep menyesalkan adanya oknum kepolisian yang juga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Dia mencontohkan oknum Polri yang diduga memeras Rp 5 miliar terkait kasus narkoba.

Selain itu, ada oknum di pengadilan yang tertangkap mengonsumsi narkoba. Cukup? Belum. Asep mengatakan, masih ada oknum jaksa maupun hakim yang memberikan putusan hukum yang ringan dalam kasus narkoba.

BACA JUGA: Mulai Sibuk Urus Mantuan, Jokowi Batal Hadiri Festival Mandeh

Di lain sisi, sambung Asep, banyak upaya untuk menghalang-halangi aparat guna menegakkan hukum perkara narkotika. Ketika penengakan hukum mati dikenakan dengan segala konsekuensinya, muncul banyak gangguan dengan berbagai macam cara.

Misalnya, ada yang mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait hukuman mati yang dikenakan. Bahkan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Jangan-jangan besok minta ke Pengadilan Agama supaya didoakan cepat mati. Atau ke Pengadilan Niaga minta dipailitkan," sindir Asep. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Walah! Dana Talangan Korban Lapindo Naik

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Diapakan Ratusan Imigran itu? Ini Penjelasan Kemenlu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler