Pemerintah Genjot Sertifikasi Profesi

Jumat, 10 Juni 2011 – 18:28 WIB

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengingatkan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi para pekerjaKarenanya Muhaimin mengharapkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi bagi kompetensi, keterampilan dan keahlian kerja semakin meningkat.

”Peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat dan tenaga kerja akan arti pentingnya sertifikasi kompetensi kerja akan berdampak baik pada pengakuan dan penghargaan terhadap sertifikasi kompetensi, terutama menjawab tantangan pasar kerja global di masa mendatang,” kata Muhaimin usai acara pelantikan Ketua, Wakil Ketua dan anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jakarta, Jumat (10/6).

Muhaimin menjelaskan, untuk mendorong sosialisasi sertifikasi kerja maka pemerintah melakukan percepatan program sertifikasi tenaga kerja sesuai tuntutan industri

BACA JUGA: Harifin Ibaratkan Syarifuddin Bagai Buah Busuk

Biaya pengurusan sertifikasi pun ditetapkan agar tidak terlalu memberatkan tenaga kerja


"Pemerintah telah  melakukan penguatan dan pemberdayaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah ada dan mendorong berdirinya LSP baru di berbagai sektor utamanya pada sektor yang telah dikomitmenkan di perundingan internasional," jelasnya.

Mengutip data Kemenakertrans, Muhaimin menyebutkan bahwa saat ini terdapat 62 LSP yang terlisensi

BACA JUGA: Dibangun 400 Rumah Prajurit TNI di Balikpapan

Sedangkan profesi yang sudah dapat disertifikasi mencapai 12 profesi yaitu dari sektor kehutanan dan perikanan, industri manufaktur, ESDM, perhubungan, perdagangan, telematika, kesehatan, perbankan/keuangan, pariwisata, TKI informal, jasa kecantikan/spa dan jasa lainnya.

Selain mendorong pembangunan sistem sertifikasi dan kompetensi SDM di daerah-daerah, menteri yang akrab disapa Cak Imin itu berharap agar pengurus BNSP yang baru dapat melakukan koordinasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada
“Dengan mengembangkan jejaring kerjasama antar lembaga baik nasional dan internasional, kita optimis dapat meningkatkan penerimaan dan rekognisi kompetensi tenaga kerja Indonesia yang diakui di dalam dan luar negeri,” Muhaimin

BACA JUGA: Tuntaskan Sisminbakum, Jaksa Agung Istikharah

(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MA: Syarifuddin Hakim Berprestasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler