JAKARTA - Tim verifikasi dan validasi tenaga honorer untuk pengangkatan tahun ini akan segera turun ke lapanganNamun Pemerintah menegaskan bahwa untuk tahun ini, tenaga honorer yang akan diangkat hanya pegawai yang dibiayai APBN/APBD dan non APBN/APBD
BACA JUGA: SBY Minta Patrialis Terus Bekerja
Khusus penyelesaian honorer APBN/APBD, Menneg PAN&RB EE Mangindaan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2010, meminta agar pejabat pembina kepegawaian melakukan pendataan sesuai persyaratan berdasarkan formulir yang telah diisi oleh tenaga honorerNamun untuk formulir pendataannyanya, pemerintah menggratiskannya dengan mengunduh aplikasi di laman Badan Kepegawaian Negara (BKN)
BACA JUGA: Legislator Tasikmalaya Desak Pemerintah Angkat 117 Honorer
"Untuk perekaman data tenaga honorer harus menggunakan aplikasi yang telah disiapkan BKN," sebut Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno pada JPNN, Selasa (13/7).Menurut Indratno, BKN kini tengah menyiapkan aplikasi untuk perekaman data tenaga honorer
Setelah formulirnya diisi dan ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain, selanjutnya diserahkan ke BKN
BACA JUGA: Akhirnya, Ariel-Luna Mengakui Video Pornonya
"Satu hal penting, Pejabat Kepegawaian Kabupaten/Kota harus menyampaikan tembusannya kepada gubernur," tandasnya.(Esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Minta Tiga Pejabat Kejagung Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi