Pemerintah Gunakan Dana Stabilisasi Pangan

Rabu, 03 Agustus 2011 – 13:54 WIB

JAKARTA — Pemerintah berencana menggelontorkan dana stabilisasi pangan sebesar Rp 2 triliunTujuannya untuk menjaga pasokan dan harga pangan

BACA JUGA: Harga Minyak RI Tembus USD 117

Peruntukannya sekitar Rp 300 miliar dikhususkan untuk membantu para petani yang mengalami puso.

Dana stabilisasi pangan ini berasal dari dana tambahan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Rp 600 miliar
Sedangkan dana yang tersedia untuk stabilisasi pangan Rp 1,7 triliun sehingga dana pangan masih tersimpan Rp 2,3 triliun. 

Dengan dana Rp 2 triliun, diharapkan penyaluran beras miskin (Raskin) ke 13 tidak mengalami kendala meski akhir tahun ditengarai masuk musim paceklik.

‘’Raskin 13 kita upayakan akhir tahun saat musim paceklik

BACA JUGA: Modal Masuk Masih Deras

Dana Rp 2 triliun ini untuk menstabilkan harga kalau nanti musim sedang tidak baik atau pasca panen
Dana ini untuk stabilisasi harga,’’ kata Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa di Jakarta, Rabu (3/8).

Hatta mengatakan pemerintah tidak mungkin untuk melakukan subsidi harga

BACA JUGA: Ekspor Kejar USD 200 M

Upaya pemerintah memastikan harga tidak melonjak tinggi, untuk itu pasokan harus dijamin.

‘’Raskin nanti mungkin sekitar Rp 1 triliun, volumenya 280.000 tonYang jelas kita harus menjaga ketika terjadi perubahan iklim, dana itu harus bekerjaPemerintah membantu dari sisi anggarannya,’’ kata Hatta.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPEI Kucurkan Rp 17,1 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler