Pemerintah Harus Beresi Data Penerima Subsidi Listrik

Kamis, 05 Januari 2017 – 16:19 WIB
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com -  JPNN.Com - Ketua Kelompok Komisi VII (Kapoksi VII) Fraksi PKS DPR Rofi Munawar meminta pemerintah lebih cermat dalam menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Menurutnya, ada hal penting yang perlu dilakukan pemerintah sebelum menaikkan TDL.

Rofi mengatakan, pemerintah perlu melakukan pendataan ulang terhadap golongan rumah tangga mampu pelanggan listrik berdaya 900 VA penerima subsidi (R-1/900 VA-RTM) yang jumlahnya mencapai 18,9 juta‎. Dengan begitu, kenaikan tersebut sesuai sasaran dan tidak menambah beban konsumsi masyarakat.

BACA JUGA: PKS Minta Jokowi Batalkan Kado Pahit Awal 2017

“Kenaikan tarif dasar listrik untuk golongan berkategori mampu 900 VA harus didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan, karena secara teknis membutuhkan pemilahan yang cermat antar golongan yang mampu dan tidak mampu. Ada baiknya pemerintah merumuskan dan memvalidasi kembali data yang ada,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/1).

Sebagai informasi, jumlah pelangan listrik berdaya 900 VA hingga Desember 2016 mencapai 23 juta. Seluruhnya masih disubsidi.

BACA JUGA: Ini Daftar Golongan Tarif Listrik, Turun per Januari

Padahal, pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi miskin dan rentan miskin golongan 900 VA hanya 4,1 juta. Sehingga ada sekitar 18,9 juta pelanggan 900 VA yang tidak masuk dalam kategori tersebut atau mampu.

Lebih lanjut Rofi mengatakan, pemerintah harus secara serius mendata ulang pelanggan yang benar-benar kurang mampu berdasarkan basis data terpadu (BDT) yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Pendataan itu demi memastikan rumah tangga yang memang benar-benar berhak menerima subsidi.

BACA JUGA: Bulan ini Tarif Listrik Turun

Rofi menyarankan pemerintah menugaskan PLN mendatanya. PLN bisa berkoordinasi dengan unit-unitnya di seluruh Indonesia dan jajaran pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.

“Pendataan hanya akan dilakukan oleh pegawai PLN yang membawa surat tugas dari PLN Pusat,” ujar legislator asal Jawa Timur itu.

Rofi menambahkan, kenaikan TDL akan menambah komponen pengeluaran masyarakat dan dalam tahap tertentu sangat mungkin menambah jumlah masyarakat miskin. Sebab, pengeluaran listrik masuk dalam komponen pengeluaran tetap.

Karenanya, sambung Rofi, seminimal apa pun kenaikan TDL tetap berpengaruh pada total konsumsi bulanan atau harian masyarakat. “Pemerintah tidak boleh abai dalam mempertimbangkan hal itu meski dalam perhitungan kenaikan kenaikan ini BPS menyatakan tidak akan berdampak besar terhadap inflasi,” pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Listrik Terganggu, Sebagian Gelap saat Malam Tahun Baru


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler