"Memang anggarannya sudah ada dan sudah disetujui, tapi kalau kenaikan gaji ini jadi terlaksana juga tahun ini, pasti menimbulkan kesenjangan yang besar di masyarakat," kata Harry.
Rencananya, kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara berkisar 10-20 persen
BACA JUGA: Amrun Daulay Tak Terima Panggilan KPK
Kebijakan ini masih menunggu presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum kebijakan tersebut"Nanti pasti ada pembahasan mengenai kenaikan gaji pejabat negara ini
BACA JUGA: Parmusi Desak PPP Keluar dari Koalisi SBY
Pemerintah harus bisa menjelaskan spesifikasi kenaikan seperti apa dan besarannya berapaBACA JUGA: Besok, Secret Service Obama ke SDN 1 Menteng
Sekarang pengajuannya tidak jelas alokasinya," tegas Harry.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Otda Minta Dekon Dialihkan ke DAK
Redaktur : Tim Redaksi