Pakar Otda Minta Dekon Dialihkan ke DAK

Rabu, 03 Februari 2010 – 14:01 WIB
JAKARTA - Para pakar otonomi daerah (Otda) meminta agar pemerintah mengalihkan dana dekonsentrasi (Dekon) ke Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bukan ke Dana Alokasi Umum (DAU)Ini menurut mereka, adalah agar pemerintah bisa mengontrol penggunaan dana-dana tersebut.

"Pengalihan dana dekonsentrasi memang sesuai amanat undang-undang

BACA JUGA: Pemerintah Harus Restrukturisasi PNS

Tapi sebaiknya ke DAK saja, agar jelas penggunaannya," kata Hamid Paddu (dari Unhas), serta Suahasil Nazara dan Agung Pembudhi (KPPOD), dalam RDPU dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (3/2).

Dijelaskan Hamid, jika dana Dekon dialihkan ke DAU atau pos lainnya, akan sulit bagi pemerintah melakukan kontrol anggaran
Selain itu, pengalihan dana Dekon ke DAK juga (bertujuan) agar terjadi harmonisasi, karena ada kepentingan nasional yang harus dilaksanakan.

"DAK jelas pemanfaatannya

BACA JUGA: Politisi Demokrat Dipanggil KPK

Kalau DAU tidak jelas
Sebab 80-90 persen terpenjara untuk belanja tidak langsung dan aparatur," cetus Hamid.

Senada dengan itu, Agung dan Suahasil menyatakan, pengelolaan keuangan pemda (selama ini) kurang baik, antara lain bila dilihat dari opini disclaimer BPK

BACA JUGA: Sebulan Jakarta Disterilkan

Daerah juga disebut tidak paham dalam penerapan anggaran.

"Daerah minta DAU lebih, karena bisa menggunakan keuangan sebebasnya tanpa kontrol dari pemerintah pusatBeda dengan DAKDaerah harus lebih hati-hati sebab dipantau pusatMengingat daerah banyak yang belum paham tentang sistem pengelolaan keuangan, langkah paling baik (adalah) dana Dekon dimasukkan ke DAK," tutur Agung.

Sementara, ditambahkan oleh Suahasil, pengalihan ke DAK juga bertujuan agar pembangunan di daerah bisa jalanSebab katanya, jatah pembangunan di DAU itu sangat sedikit(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lingkaran Istana: SBY Tak Antikritik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler