Pemerintah Harus Pastikan Aman Soal Data Pribadi

Sabtu, 10 Maret 2018 – 19:50 WIB
Ilustrasi ponsel. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengingatkan jangan sampai kebijakan registrasi ulang nomor telepon seluler dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), hanya untuk mengejar akses dan collecting datanya dengan berbagai macam tujuan.

Dia menegaskan, persoalan perlindungan data masyarakat harus menjadi perhatian pemerintah.

BACA JUGA: DPR Wacanakan UU Perlindungan Data Pribadi

“Tapi, instansi harus diikat oleh jaminan bahwa datanya aman dan terlindungi,” kata Hanafi dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3).

“Saya menduga banyak orang yang teregistrasi ini karena takut akses di blok, bukan untuk aman dan lain-lain,” tambahnya.

BACA JUGA: Jangan Percaya Hoaks Kebocoran Data e-KTP untuk SIM Card!

Hanafi mengatakan, jika benar terjadi penyalahgunaan data pribadi milik masyarakat, maka negara yang harus bertanggung jawab. Dia mengatakan, celah-celah yang bisa memungkinkan terjadinya penyalahgunaan data harus diantisipasi.

“Pemerintah harus bisa beri rasa lega dan aman,” katanya.

BACA JUGA: Sebanyak 339 Juta SIM Card Sudah Diregistrasi

Karena itu, dia meminta pemerintah menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Penyelesaian masalah itu sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi.

“Mari fokus ke potensi perlindungan data pribadi. Warga negara harus ada kontrol terhadap data pribadinya,” katanya.

Sementara, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah mengatakan pendaftaran kartu prabayar bertujuan membangun sistem sistem keamanan nasional, serta sistemn jaminan sosial nasional dengan menggunakan data basis tunggal yang ada di Kemendagri.

“Ke depan, apa pun transaksi publik basis datanya hanya satu,” kata Zudan dalam kesempatan itu.

Anak buah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu menegaskan memang data penduduk itu harus tunggal dan tersimpan rapi di data center.

“Jadi, ada tiga step yakni teras, serambi, data center. Jadi, semua ada finger print,” katanya. Dia memastikan sampai saat ini belum ada laporan secara resmi terkait penyalahgunaan data.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Registrasi SIM Card Rugikan Penyebar Hoaks


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler