JAKARTA - Pemerintah menyatakan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) yang saat ini sedang dibahas bersama DPR, ditekankan pada pembentukan badan baru yang menaungi masalah kesehatanUntuk keempat BPJS yang telah ada tetap beroperasi ditambah dengan satu badan lagi
BACA JUGA: Harga Beras Naik Tajam
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengemukakan, pemerintah menghendaki pembentukan satu BPJS baru dan tetap mempertahankan yang lama
BACA JUGA: Tiga Ruas Tol Senilai Rp 14,12 Triliun Diteken
"Yang baru itulah yang mengemban tugas kesehatan primer
BACA JUGA: Oktober, Impor Sapi Australia Dibuka
Nanti, untuk yang baru dibentuk, pihak Askes dan segala macam akan turut membantu," kata Mustafa di Jakarta, Minggu (10/7)Adapun modal BPJS baru, pemerintah akan menentukannya sesuai dengan anggaran yang dimilikinyaDetail permodalan tersebut berada di tangan Kementerian Keuangan yang merupakan kewenangannya
"Pemerintah berkomitmen akan menyesuaikan sejauh mana covering-nya sesuai kemampuan keuangan negara, karena anggaran yang dibutuhkan besar sekali," paparnya
Ia menegaskan, akan bekerja semaksimal mungkin untuk memenuhi tenggat waktu tersebut"Masih berjalan terus dan akan diusahakan," kata Mustafa
Sementara itu, perkembangan pembahasan bersama DPR saat ini telah memasuki tahap akhirTarget penyelesaian yang ditetapkan yakni pada tanggal 20 nanti(lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bundling Produk Apple
Redaktur : Tim Redaksi