jpnn.com - SURABAYA - Pemerintah kini terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada para TKI. Hari ini, (7/5), Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo meresmikan Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LPTSA-P2TKI) di Surabaya, Kamis (7 Mei 2015).
Dengan diresmikan lembaga tersebut, TKI diyakini makin memperoleh keistimewaan dan kemudahan. “Dengan adanya lembaga itu maka proses perizinan yang dilalui para calon maupun TKI yang kembali ke luar negeri makin ringkas, cepat, dan murah. Bahkan bisa lebih melindungi mereka (TKI),” kata Nusron Wahid dalam sambutannya.
BACA JUGA: Menteri Desa Seleksi Komoditas Unggulan Daerah
Nusron mengatakan, dengan LPTSA proses perizinan semakin ringkas karena semua berlangsung dalam satu sistem yang terpadu. Di mana pada bagian akhir ada unit yang mengawasi dan mengotensifikasi dokumen. Unit tersebut, kata Nusron, bisa mendeteksi penyebab kelambatan proses serta keaslian dokumen yang diajukan TKI.
"Dengan begitu, maka tak akan terjadi lagi TKI memperoleh paspor di Riau, KTP Jawa Timur padahal asalnya dari NTB," ujarnya.
BACA JUGA: Tak Ada Urgensinya SBY jadi Ketum Demokrat
Ini semua, kata Nusron, membuktikan realisasi tekad pemerintah untuk hadir dalam mengatasi problem yang dihadapi para calon TKI maupun TKI. "Pemerintah akan terus memberi perlindungan, kemudahan proses dan keistimewaan kepada mereka," ujar Nusron.
Politikus Golkar ini juga mengungkapkan bahwa investor asing dan TKI sama-sama menghasilkan devisa.
BACA JUGA: Temui Pasien Belum Dilayani, Ini Sikap Spontan Menteri Yuddy
Namun selama ini investor asing lebih banyak memperoleh keistimewaan fasilitas dan peraturan dibanding yang diperoleh TKI. Karenanya, pemerintah akan mengubah ketidakseimbangan itu, dengan menciptakan berbagai hal agar menjadikan TKI memperoleh fasilitas atau kemudahan yang lebih banyak.
"Dengan sekalian kemudahan itu maka yang memperoleh manfaat bukan hanya TKI dan keluarganya tetapi juga negara," tukasnya.
Dia lalu mencontohkan, Philipina memperoleh kiriman devisa sedikitnya USD 26 juta setahun berkat berbagai pembenahan. Adapun total devisa yang dikirim TKI sekitar USD 8 juta pertahun.
Nah, ke depan, Pemerintah menargetkan penerimaan devisa dari TKI USD 16 juta dalam lima tahun mendatang.
Sementara itu, Soekarwo mengungkapkan, dalam lembaga ini akan berhimpun tujuh instansi yang menangani persyaratan dan perizinan TKI. Di antaranya, seperti Kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga psikologi dan kesehatan, serta BNP2TKI. Adapun instansi yang belum adalah perwakilan imigrasi. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Komisi II DPR Sebut Usul Revisi UU Pilkada dari KPU
Redaktur : Tim Redaksi