jpnn.com - JAKARTA -- Peristiwa gerakan 1965 merupakan sejarah kelam yang harus dituntaskan. Hal ini diakui oleh pemerintah, meski tegas menyatakan tak akan minta maaf atas apa yang terjadi.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah ingin menuntaskan semua kasus dugaan pelanggaran HAM, baik itu peristiwa 1965, di Papua maupun lainnya.
BACA JUGA: Peserta dari Berbagai Negara Bakal Ramaikan World Culture Forum
"Kita ingin sebagai bangsa besar menyelesaikan sejarah kita. Ini bagian dari sejarah kelam yang harus kita tuntaskan," kata Luhut disela-sela Simposium Nasional bertema "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan" di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Ia tak mempermasalahkan adanya penolakan kelompok masyarakat tertentu terhadap simposium itu. Yang pasti, Luhut menegaskan, semangat pemerintah dalam hal ini adalah untuk mencari penyelesaian menyeluruh. "Supaya tak jadi beban sejarah," tegas purnawirawan jenderal TNI berbadan tegap ini.
BACA JUGA: Percayalah, Pemerintah Tak Akan Minta Maaf ke Eks PKI
Dia mengatakan, penyelesaian menyeluruh itu bukan berarti pemerintah harus meminta maaf. Namun, lanjut dia, penyelesaian itu diharapkan agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jaksa Agung Pastikan Bakal Ada Eksekusi Mati WNA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penegak Hukum Bikin Malu jika Lanjutkan Kasus Ongen
Redaktur : Tim Redaksi