jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, pemerintah berencana menginvestasikan dana tabungan perumahan rakyat (tapera) ke dalam produk kontrak investasi kolektif (KIK) berupa reksa dana.
Tapera merupakan tabungan milik masyarakat yang dikumpulkan untuk memudahkan masyarakat membeli rumah.
BACA JUGA: Yakinlah, Ekonomi Kepri Membaik Akhir Tahun Ini
Kalangan yang diutamakan dalam program tersebut, antara lain, PNS, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD.
’’Ini seperti durian runtuh bagi pasar modal. Tapi, semua harus menunggu pembentukan BP (badan pengelola) dulu karena nanti dia yang mengelola,’’ ujarnya di sela-sela seminar bertema Sailing through Economic and Political Tide, Senin (20/11).
BACA JUGA: DPD Jual Potensi Daerah ke Luar Negeri Lewat RDM di Bintan
Perempuan yang kerap disapa Kiki itu menjelaskan, BP Tapera merupakan bentuk transisi dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS yang saat ini mengelola bantuan tabungan perumahan bagi PNS, TNI, dan Polri.
Pembentukan BP Tapera didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. BP Tapera akan diresmikan pada Maret 2018.
BACA JUGA: Bertemu Jokowi, PM Abe Puji Iklim Investasi Indonesia
Dengan adanya BP Tapera, PNS, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD bakal mendapatkan manfaat tabungan untuk uang muka, cicilan, dan biaya renovasi rumah.
Karena itu, ada iuran yang harus dibayarkan para pekerja sebesar 2,5 persen dari gaji per bulan, ditambah 0,5 persen dari pemberi kerja per bulan. Besaran iuran tersebut masih bersifat usulan sehingga masih harus ditetapkan dalam perpres tersendiri.
Setiap pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta tapera. Namun, pada tahap awal, pemerintah mewajibkan PNS, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD lebih dulu.
Menurut Kiki, jumlah nasabah peralihan dari Bapertarum PNS ke BP Tapera nanti sekitar 4,5 juta nasabah.
’’Sebanyak 4,5 juta itu nanti menjadi investor dan masuk dalam hitungan SID (single investor identification) di KSEI tahun depan setelah BP Tapera dibentuk dan setelah ada POJK (peraturan Otoritas Jasa Keuangan) tentang investasi reksa dana dari tapera,’’ paparnya.
Dia memperkirakan jumlah potensi dana yang masuk ke pasar modal dari tapera tahun depan mencapai Rp 11 triliun dari 4,5 juta investor.
Dana itu bakal dikelola BP Tapera bersama manajer investasi dan bank kustodian.
Dengan masuknya tapera ke pasar modal, jumlah basis investor di pasar modal akan meningkat.
Saat ini KSEI mencatat ada 1,1 juta investor ritel di pasar modal. Sebanyak 600 ribu investor di antaranya merupakan investor reksa dana.
’’Kami sudah meningkatkan infrastruktur dan siap menjadi SID generator untuk tapera. Pokoknya, kalau tahun depan ada dana, pasar modal siap menampung,’’ tuturnya. (rin/c14/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lampaui Target, Investasi di Pekanbaru Tembus Rp 4 Triliun
Redaktur & Reporter : Ragil