DPD Jual Potensi Daerah ke Luar Negeri Lewat RDM di Bintan

Selasa, 14 November 2017 – 18:20 WIB
Para anggota DPD RI foto bersama dengan sejumlah peserta Regional Diplomatic Meeting (RDM) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (14/11). Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, BINTAN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Regional Diplomatic Meeting (RDM) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (14/11).

Acara ini digelar untuk mempertemukan antara kebutuhan daerah dalam bidang investasi dan non investasi dengan pihak luar negeri dengan difasilitasi anggota DPD RI.

BACA JUGA: Bertemu Jokowi, PM Abe Puji Iklim Investasi Indonesia

Hadir 24 perwakilan Gubernur Pemerintah Provinsi, 28 perwakilan negara sahabat diwakili duta besar atau pejabat tinggi kedutaan/konsulat, dan 22 anggota DPD. 

Ketua Badan Kerjasama Parlemen (BKSP) DPD Bahar Ngitung mengungkapkan, lewat kegiatan ini, senator berperan sebagai fasilitator.

BACA JUGA: Lampaui Target, Investasi di Pekanbaru Tembus Rp 4 Triliun

‎Diharapkan, terjalin komunikasi yang lebih erat antara daerah dan luar negeri. Dengan demikian masing-masing pihak bisa menemukan peluang-peluang baru bagi kerjasama dan investasi di berbagai sektor yang saling menguntungkan.

"DPD ingin daerah maju, Indonesia jaya. Kenapa kita memilih Kepri, ini garis terdepan. Ini daerah ujung jauh dari daerah lain. Pimpinan DPD minta diperhatikan daerah kepulauan diutamakan," kata Bahar di Tanjungpinang, Kepri.

BACA JUGA: Pemerintah Jamin Return Investasi Infrastruktur

Lewat kegiatan ini, akan ada interaksi antara daerah dengan para diplomat. Masing-masing daerah yang memiliki potensi khas dapat 'menjualnya' kepada para diplomat yang datang.

"Tak hanya sampai di sini. DPD juga akan melaporkan ke Presiden dan Kementerian terkait. Saya kira baru DPD yang melakukan hal ini," ungkap Bahar.

Untuk itu, DPD juga akan membentuk sebuah kelompok kerja monitoring kerjasama Daerah-Luar Negeri.

Working group ini akan menjadi pusat data base dan pertukaran informasi kerja sama daerah-luar negeri sekaligus menjadi tempat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berpotensi muncul dalam kerja sama tersebut. 

"Harapannya dengan adanya working group, sinergi antara berbagai stakeholder bisa selalu tercipta dan hubungan kerja sama daerah-luar negeri bisa berdampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan daerah," tukasnya.

Dalam kesempatan ini, Bahar juga mendukung pembangunan Jembatan Batam-Bintan yang sudah lama terbengkalai. Dengan terhubungnya Pulau Bintan dengan Batam, dia yakin gap pembangunan dan kesejahteraan antara Batam dengan Bintan segera berakhir‎.

"Kita dorong sekuat tenaga, jembatan ini penting untuk akselerasi perekonomian. Dalam rapat dengan Bappenas dan lainnya kita akan sampaikan," terang dia.

Serupa, Wakil Ketua DPD Prof Darmayanti Lubis menyatakan, kegiatan ini semata-mata untuk memajukan daerah. Selama ini diplomat dan orang-orang berpengaruh datang ke daerah, tapi tidak dimaksimalkan.

"Ini sudah yang kedua, sebelumnya di Makassar. Jadi tujuannya memasarkan daerah kepada diplomat. Seperti produk-produk, wisata dan apa saja yang bisa dikerjasamakan. Itu dulu pusat yang melakukan, sekarang kami DPD mau menjadi jembatan. Ini akan bergilir di berbagai daerah," terangnya.

Selain itu, DPD juga terus memperjuangkan pengesahan Undang-Undang Daerah Kepulauan. "Jadi inisiatif DPD. Tetapi tetap yang mengesahkan DPR. Mohon kami didoakan," ungkapnya.

Gubernur Kepri ‎Nurdin Basirun berterimakasih kepada DPD karena telah memperjuangkan daerah lewat kegiatan ini.

Disebutkannya, sektor pariwisata, industri, dan jasa sangat menjanjikan di Kepri.

Dalam kesempatan ini, dia juga menawarkan pulau untuk disewakan dan investasi di bidang storage minyak dan di bidang lainnya kepada salah seorang diplomat yang hadir. Misalnya Pulau Karimun yang‎ sangat potensial.

"Ini kesempatan besar bagi kami.‎Kepri jadi tuan rumah untuk acara ini. Tentu jadi keuntungan buat kami. Tadi Dubes negara kaya minyak Azerbaijan, saya tawarkan pulau. Tentunya dia melihat langsung potensi yang ada di Kepri ini sangat menjanjikan untuk investasi, industri, pariwisata dan jasa," terangnya.

Dia juga mendorong secara politis‎ kepada DPD untuk mengegolkan Undang-Undang daerah Kepulauan. Lewat UU ini, dana alokasi daerah untuk kepulauan jauh lebih besar ketimbang sebelumnya.

"Ini bisa untuk membangun infrastruktur dan sumber daya manusia, draftnya sudah saya terima waktu kami ke pusat. Di dalam ada penambahan keuangan untuk kepulauan, mudah-mudahan ini segera jadi undang-undang," harapnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Investasi Energi Baru Terbarukan Hanya Rp 11,74 Triliun


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler