Pemerintah Janjikan Insentif Guru di Perbatasan

Kamis, 05 November 2009 – 21:48 WIB
JAKARTA - Wilayah perbatasan RI dengan Malaysia di sebelah utara Pulau Kalimantan yang mencakup tiga provinsi yakni Kaltim, Kalteng dan Kalbar akan ditetapkan sebagai daerah khusus dalam hal pengembangan pendidikanRencananya, pada 2010 nanti pemerintah akan mengalokasikan anggaran khusus yang diperuntukkan sebagai insentif bagi guru di daerah perbatasan.

Namun soal jumlah insentifnya, pemerintah belum mengantongi angka yang pasti karena hal itu juga akan dikoorinasikan dengan Pemda setempat.  "Pemerintah pusat belum terima data lengkap dari daerah, dan yang paling tahu data guru-guru ini pihak Pemda setempat.  Biasanya tiap tahun mengalami penambahan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi ( Dikti) Depdiknas, Fasli Jalal kepada JPNN, di Jakarta (5/11).

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya masih memetakan daerah yang akan dikelompokkan dalam daerah khusus

BACA JUGA: Mendiknas Pilih Beri Beasiswa

Menurut Fasli, Pemda lah yang paling tahu kondisi daerahnya.
Namun ditegaskannya, anggaran yang akan dikucurkan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah
"Anggarannya disesuaikan dengan keuangan pemerintah pusat

BACA JUGA: Masuk PT Tanpa SPMB

Kalau ada kekurangan wajar kan kalau Pemda menambahkan dengan harapan agar semua guru di daerah terpencil ini mendapatkan insentif khusus," jelasnya.

Untuk diketahui, program ini telah berjalan selama tiga tahun dan dipastikan jumlah insentifnya akan bertambah
Fasli menambahkan, guru di kawasan terpencil yang akan diberi insentif itu akan dibagi dalam dua kelompok, yakni guru yang bekerja di daerah terpencil dan sangat terpencil

BACA JUGA: Raih 10 Emas, Indonesia Juarai Lomba Matematika

"Biasanya guru yang berada di daerah paling terpencil bisa mendapatkan insentif lebih besar," imbuh Fasli.

Ia berharap dengan adanya kenaikan insentif ini maka para guru dikawasan terpencil akan fokus mengajar dan tidak mencari pekerjaan sampingan"Jadi siapa saja guru yang bersedia ditempatkan pada daerah khusus, otomatis guru tersebut akan mendapatkan insentif finansial misalnya dapat tunjangan tambahan dan tunjangan kepegawaian," katanya.

Fasli pun mencontohkan, bila biasanya kenaikan pangkat guru setiap 4 tahun sekali, maka bagi mereka yang bersedia ditempatkan di daerah bisa naik pangkat setiap dua tahun sekali"Mereka jadi tertantangBertugasnya jauh, tapi memiliki pendapatan  yang layak," katanya.(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Kurang, Anak Didik Madrasah Tertinggal


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler