Pemerintah Juga Diminta Pulangkan Jenazah Nani

Diduga Meninggal Akibat Dibunuh Majikan

Kamis, 23 Juni 2011 – 22:00 WIB

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk tidak hanya memulangkan jenazah Ruyati bin Satubi, TKI asal Bekasi Jawa Barat yang dihukum pancung di Arab SaudiAnggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah juga memulangkan jenazah Nani Suryani, TKI di Arab Saudi yang diduga meninggal akibat dibunuh.

Menurut Rieke, pihak keluarga Nani baru mendapat kepastian tentang nasib TKI berusia 20 tahun asal asal Karawang, Jawa Barat itu setelah Senin (20/6) lalu mendatangi Kementrian Luar Negeri

BACA JUGA: Irman Gusman: DPID Sering jadi Bajakan Oknum Banggar DPR

"Nani Suryani meninggal Januari 2011 di Arab Saudi, pihak keluarga baru diberitahu 20 Juni 2011
Itu pun setelah mendapat kabar dari pihak sponsor tiga hari sebelumnya," ujar Rieke di Jakarta, Kamis (23/6).

Ada pun pihak sponsor yang memberangkatkan Nani adalah PT Berkah Ayu Saparindo

BACA JUGA: Kejagung Diminta Libatkan PPATK Usut Sisminbakum

Rieke menambahkan, Kemenlu membenarkan kematian Nani Suryani
"Dan mengatakan ada indikasi pembunuhan oleh majikan," ucapnya

BACA JUGA: Jaminan Sosial Nasional Dipercaya Mampu Pererat Solidaritas



Dari informasi yang diperoleh pihak keluarga Nani dan sponsor, diketahui bahwa majikan perempuan Nani sudah ditahan"Artinya memang ada indikasi tindak pidanaJadi pihak Kemenlu khususnya Perwakilan RI di Arab Saudi, pasti sudah mengetahui berita mengenai Nani jauh-jauh hari," ulas Rieke.

Karenanya, Rieke meminta pemerintah segera melakukan upaya konkrit terkait keberadaan Nani"Sudah semestinya pemerintah segera memulangkan jenasah Nani sampai ke keluarganya," tandasnya.

Selain itu, Rieke juga mendesak pemerintah untuk menelusuri kejelasan penyebab kematian Nani sekaligus memberikan pendampingan hukum terhadap kasus almarhumah"Untuk memastikan bahwa pelaku pembunuhan atas Nani menerima hukuman yang setimpal," tandasnya.

Rieke juga mengingatkan pemerintah untuk memenuhi hak-hak normatif Nani selama bekerja di Arab SaudiSebab merujuk pada keterangan pihak keluarga, Nani yang sudah bekerja 2 tahun 3 bulan ternyata baru baru menerima empat bulan gaji.

Selain itu, asuransi bagi Nani juga harus segera dibayarkan"Pemerintah harus membayarkan hak asuransi korban kepada keluarga," pungkas politisi di Komisi Ketenagakerjaan DPR itu.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Ditantang Buka-bukaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler