Deputi Kementerian PAN-RB bidang SDM, Ramli Naibaho yang dihubungi JPNN, Minggu (10/1), mengatakan bahwa usulan itu masih dikaji
BACA JUGA: Singapura Tawarkan Universitas Berkualitas
“Ya usulan memperpanjang masa pensiun TNI Polri dari 56 menjadi 58 kita tampung duluMenurutnya, tahapan yang harus dilakukan antara lain melakukan survey ke lapangan, melakukan wawancara, mengambil sample
BACA JUGA: PP Penyesuaian Gaji PNS Tunggu Diteken SBY
Ramli menegaskan proses itu memakan waktu yang lamaBACA JUGA: Satu Semester, Uang Fee Harus Kembali
“Konsekuensi penambahan usia pensiun berarti beban negara juga bertambah, karena harus menggaji full dua tahunKonsekuensi lainnya, ada seorang TNI/Polri harus meningkatkan kinerjanyaKalau kinerjanya biasa saja, ya untuk apa negara menggajinya lebih lama,” jelasnya.
Ditambahkan Ramli, usulan penambahan usia pensiun oleh TNI Polri, karena mereka beralasan sistem perekrutannya sangat panjang dibanding PNSSehingga masa kerjanya jadi berkurang(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Gerak Cepat Soal Susno Duadji
Redaktur : Antoni