Pemerintah Kaji Penambahan Masa Kerja TNI/Polri

Minggu, 10 Januari 2010 – 17:01 WIB
JAKARTA — Pemerintah belum memutuskan usulan tentang penambahan masa kerja TNI/PolriKementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih terus terus mempertimbangkannya.

Deputi Kementerian PAN-RB bidang SDM, Ramli Naibaho yang dihubungi JPNN, Minggu (10/1), mengatakan bahwa usulan itu masih dikaji

BACA JUGA: Singapura Tawarkan Universitas Berkualitas

“Ya usulan memperpanjang masa pensiun TNI Polri dari 56 menjadi 58 kita tampung dulu
Pemerintah tidak bisa langsung mengiyakannya, karena ada tahapan yang harus dilakukan,” kata Ramli.

Menurutnya, tahapan yang harus dilakukan antara lain melakukan survey ke lapangan, melakukan wawancara, mengambil sample

BACA JUGA: PP Penyesuaian Gaji PNS Tunggu Diteken SBY

Ramli menegaskan proses itu memakan waktu yang lama
Sebab, dari proses tersebut akan terlihat apakah penambahan masa kerja PNS dan TNI Polri itu efektif

BACA JUGA: Satu Semester, Uang Fee Harus Kembali



“Konsekuensi penambahan usia pensiun berarti beban negara juga bertambah, karena harus menggaji full dua tahunKonsekuensi lainnya, ada seorang TNI/Polri harus meningkatkan kinerjanyaKalau kinerjanya biasa saja, ya untuk apa negara menggajinya lebih lama,” jelasnya.

Ditambahkan Ramli, usulan penambahan usia pensiun oleh TNI Polri, karena mereka beralasan sistem perekrutannya sangat panjang dibanding PNSSehingga masa kerjanya jadi berkurang(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Gerak Cepat Soal Susno Duadji


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler