JAKARTA - Pemerintah mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, BantenMenurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, apapun alasan yang melatarbelakangi, tindakan kekerasan tidak boleh dilakukan kepada siapapun.
"Pemerintah mengecam dengan keras setiap tindakan oleh siapapun kepada siapapun sesama warga Negara Indonesia, yang melakukan tindak kekerasan dan anarkis serta melanggar hukum, apapun alasan yang melatarbelakangi," kata Djoko Suyanto saat menggelar jumpa pers di kantoe Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (6/1) malam.
Dalam jumpa pers ini, turut pula Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali
BACA JUGA: Mendagri Minta Gubernur Banten Bertindak Tegas
Jumpa pers dilakukan usai menggelar rapat koordinasi guna menyikapi kekerasan yang menewaskan 3 orang anggota Jemaat Ahmadiyah dan enam lainnya luka berat akibat bentrokan antara warga Cikeusik dengan Jemaah Ahmadiyah.Untuk mencegah agar kekerasan tidak meluas, Djoko meminta agar Polri segera mencari dan mengungkap secara tuntas
Djoko juga menghimbau keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut bersama-sama meredakan suasana agar tidak menimbulkan konflik-konflik sosial atau pertikaian yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat
BACA JUGA: Besok, Sertijab Kajati Sulut
"Tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut bersama-sama membantu mewujudkan iklim sosial yang baik," pintanya.Seperti diketahui, pukul 10.00 tadi terjadi insiden bentrokan antara warga Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik dengan Jemaat Ahmadiyah
Akibat bentrokan itu, tiga anggota Jemaat Ahmadiyah tewas dan beberapa orang lainnya luka-luka
BACA JUGA: Pembuktian Terbalik Dinilai Belum Maksimal
Sedangkan Polres Pandeglang sudah mengamankan beberapa pelaku(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Siap Lindungi Gayus
Redaktur : Tim Redaksi