Pemerintah Kirim Polisi Ke Arab Saudi

Jumat, 27 September 2013 – 05:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Khawatir akan terjadinya kerusuhan kembali, Pemerintah Indonesia hari ini (28/9) mengirimkan polisi ke Arab Saudi. Pasalnya, dari 89.459 warga negara Indonesia yang telah menerima surat perjalanan laksana paspor (SPLP), baru sekitar 3.246 yang menerima exit permit maupun surat ijin bekerja kembali dari kantor imigrasi setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Karobinops Sops Polri Umar S. usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, di Jakarta, Jumat (27/9) sore. Umar menjelaskan bahwa pengiriman anggotanya ini merupakan pengiriman kedua setelah sebelumnya dikirim pada saat kerusuhan yang terjadi pada Minggu, 9 Juni 2013 lalu.

BACA JUGA: Anis Matta Anggap Wajar Pemberian Uang Rp8 Miliar dari Ilham

"Ini sudah kedua kali, pertama saat kerusuhan terjadi, kemudian setelah reda kembali. Dan besok (hari ini, red) pagi kedua kalinya," kata Umar.

Umar mengatakan bahwa pengiriman ini atas permintaan pihak Kementerian Luar Negeri secara langsung. Hal tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa pengiriman ini sengaja dilakukan untuk mengamankan KBRI dari amukan para WNI yang kemungkinan besar tidak akan memperoleh exit permit-nya atau surat ijin tinggalnya hingga akhir masa pengurusan amnesty 3 Oktober mendatang.

BACA JUGA: Fraksi Demokrat Bantu Sosialisasi Peserta Konvensi

Pasalnya, jika dilakukan perhitungan secara manual, jika seminggu WNI hanya dilayani sebanyak 200 orang maka hingga satu bulan kedepan 80 ribu WNI tersebut secara pasti tidak akan seluruhnya terlayani.

Menjawab hal tersebut, Umar tidak mengelak. Namun ia menegaskan juga bahwa selain untuk itu yang palin utama adalah untuk membantu KBRI dalam pelayanan dan penjelasan untuk program amnesti ini.

BACA JUGA: Tidak Logis, Mobil Gunakan BBM Dinilai Ramah Lingkungan

"Akan dikirim tujuh polisi yang terdiri dari tiga polwan dan empat polka. Mereka akan dipimpin oleh perwira setingkat AKBP untuk membantu pelayanan, penjelasan dan penanganan massa juga agar tidak sampai terjadi kerusuhan seperti kemarin," paparnya.

Hingga 19 September 2013, menurut penjelasan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Tatang B Razak, sudah sekitar 89.459 WNI yang telah mengurus SPLP ke KBRI. Akan tetapi, dari jumlah tersebut baru sekitar 3,246 yang menerima exit permit maupun surat ijin bekerja kembali dari kantor imigrasi setempat.

"Itu terjadi karena kurangnya pelayanan yang diberikan oleh pihak imigrasi setempat," ujar Tatang kemarin.

Namun saat ini, menurutnya, pemerintah Arab Saudi sudah mulai memerintahkan beberapa kantor imigrasi daerah di luar Jeddah untuk ikut melayani proses amnesti ini. Diantaranya adalah kantor imigrasi Mekkah, Riyadh, Madinah, Al Bahah, dan Taif.

"Dan saya dengar pelayanan juga cukup bagus, bahkan di Madinah sudah melayani hampir 1200 orang," paparnya.

Namun sayangnya, penghalang juga muncul di kantor-kantor imigrasi daerah tersebut. Persyaratan yang berbeda dan jumlah cakupan dokumen yang berbeda kembali menjadi masalah. Jumlah pelayanan pengurusan mereka tidak sama dengan kantor imigrasi Jeddah, yakni sebanyak 200 orang setiap harinya. Selain itu, banyak dari mereka yang meminta paspor asli sementara banyak dari para over stayer yang sudah tidak memiliki paspor asli mereka.

"Kami terus mengusahakan yang terbaik, namun tidak bisa juga memaksa," tutup Tatang. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Hadiri Panen Beras Hitam di Jasinga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler