Pemerintah Larang BUMD Gandeng Swasta untuk Kelola Blok Migas

Senin, 02 Maret 2015 – 06:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin badan usaha milik daerah (BUMD) punya daya saing lebih. BUMD Kalimantan Timur, misalnya, saat PT Pertamina (Persero) mengelola Blok Mahakam, mereka harus bekerja sendiri. Pemerintah pun saat ini sedang mempersiapkan aturan agar BUMD tidak menggandeng swasta.

Selama ini sudah ada aturan bahwa pemda mendapat participating interest (PI) migas 10 persen. Kebanyakan BUMD mengajak swasta menggarap blok migas. ’’Akan dibuat aturan baru untuk memperkuat BUMD,’’ ujar Plt Dirjen Migas IGN Wiratmadja Puja.

BACA JUGA: Payah! Harga Elpiji 12 Kg dan Pertamax Ikut Naik

Saat ini tim masih melakukan kajian mengenai larangan menggandeng swasta ketika pemda mengelola blok migas. Terutama saat menerima jatah PI 10 persen. Namun, dia enggan memberi bocoran tentang aturan tersebut. Yang jelas, posisi BUMD nanti makin kuat.

Menurut Wirat, lucu bila BUMD menggandeng swasta. Sebab, porsinya hanya 10 persen dan PI masih harus dibagi dengan swasta. Bisa-bisa swasta yang sudah punya infrastruktur justru mendominasi jatah tersebut. ’’Nanti swasta lain protes. Yang digandeng bisa masuk tanpa tender,’’ jelas dia.

BACA JUGA: Mana yang Lebih Pintar, Mafia Beras atau Jokowi-JK?

Wirat menyatakan telah memegang data soal alasan BUMD ngotot menggandeng swasta. Salah satu alasannya, mereka tidak mau repot atas kewajiban menyetor dana pengembangan rutin pengelolaan lahan migas. Padahal, kata Wirat, mereka bisa menggandeng konsorsium bank-bank daerah untuk pembiayaan. ’’Rencananya, aturan selesai sebelum akhir tahun. Entah berbentuk peraturan menteri atau peraturan pemerintah agar lebih kuat,’’ ungkapnya.

Di tempat terpisah, Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan bahwa proposal Blok Mahakam sudah diterima. Meski belum memutuskan Pertamina menjadi operator atau tidak, dia menegaskan bahwa posisi PI 10 persen untuk BUMD tidak dapat ditawar. ’’Aturannya, pemda diberi hak PI 10 persen, tidak boleh diserahkan ke swasta,’’ tegas Sudirman.

BACA JUGA: Transaksi Batu Mulia Secara Online Melonjak

Penegasan itu muncul karena ramai diberitakan bahwa Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak berencana menggandeng pihak swasta. Alasannya, pemda tidak memiliki dana untuk mengelola Blok Mahakam. Mau tidak mau, pemda menggandeng swasta untuk memperoleh suntikan dana.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam saat dihubungi tidak mau berbicara lebih dulu terkait dengan PI 10 persen. Dia beralasan bahwa proposal baru diserahkan kepada pemerintah dan Pertamina belum menerima kepastian pengelolaan. ’’Tunggu keputusan pemerintah dulu,’’ tandasnya singkat. (dim/c14/tia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konter Tiket Ditutup, Maskapai Kewalahan Cari Lokasi Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler