jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan mengikuti keputusan dan arahan pemerintah pusat dalam larangan mudik Lebaran di tahun ini.
“Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat. Untuk teknisnya menunggu arahan dari pusat. Nanti saya tanyakan,” kata Ridwan Kamil dilansir dari Jabar Ekspres, Sabtu (27/3).
BACA JUGA: Mudik Lebaran Dilarang, Pengusaha Otobus: Tahulah Apa yang Kami Alami
Dia menjelaskan, adanya larangan mudik Lebaran tersebut berkaca pada libur panjang sebelumnya, untuk mengantisipasi bertambahnya angka positif Covid-19.
“Alasannya sangat epidimologi. Statistik menyebutkan libur panjang kasus selalu naik. Sehingga keputusan ini akan kami telaah di Jabar bagaimana keilmiahan kasus,” katanya.
BACA JUGA: Matsari Melihat Leher Istri Ada Bekas Kecupan, Sudah 3 Kali Begituan dengan Selingkuhan
Ridwan Kamil akan segera mensosialiasikan progam larangan mudik di Jabar. Terlebih saat ini pemprov sedang menggalakkan vaksinasi di berbagai kalangan.
“Untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialiasikan mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi ini belum usai,” katanya.
BACA JUGA: Jejak Komplotan Begal Sadis yang Masih di Bawah Umur, Ngeri Banget
“Jadi saat ini belum bisa euforia meskipun vaksinasi sudah berjalan dengan lancar. Jaga 3M, mudah-mudahan kita masih kuat melakukan prokes di tahun 2021 sehingga tahun 2022 kenormalan bisa terjadi,” katanya.
Saat disinggung akan melakukan pembatasan besar-besaran di perbatasan dan di berbagai moda transportasi, Jawa Barat memberlakukan seperti tahun sebelumnya.
“Sama kayak tahun lalu, sekalinya dilarang pasti bakal ada pembatasan baik di jalan tol maupun udara. Seperti ada Ada razia-razia gitu. Karena perintahnya sudah tidak boleh, jadi dilarang,” kata Ridwan Kamil.
Sementara itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Afyar mengimbau masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021.
MUI menilai larangan mudik itu sebagai upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Pemerintah menetapkan kebijakan seperti itu kan demi kemaslahatan, demi kebaikan bersama,” ungkap Rafani.
Rafani menyebut, kebijakan pemerintah tersebut tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengancam kesehatan masyarakat.
Pemerintah, menurutnya, tak ingin aktivitas mudik memicu tingginya angka kasus Covid-19.
“Jadi kita tahu kalau tidak terkendali, kerumunan tidak terkendali, kemungkinan mewabahnya kembali virus kan sangat besar. Keadaan hari ini kan sudah lumayan yah, sudah landai ya, jadi ini harus dipelihara,” tuturnya.
Apalagi, kata Rafani, mudik bukanlah sebuah kewajiban karena bersilaturahmi dengan keluarga bisa dilakukan kapan saja.
“Mudik ini kan bukan wajib dan sunah ya, ini kan untuk mempererat silaturahmi. Kapan saja silaturahmi itu dianjurkan,” katanya.
“Kalau sudah resmi dilarang pemerintah, sebaiknya masyarakat mengikuti aturan pemerintah,” jelasnya. (win/jabarekspres)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti