Jejak Komplotan Begal Sadis yang Masih di Bawah Umur, Ngeri Banget

Sabtu, 27 Maret 2021 – 00:14 WIB
Begal ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - MIV (16), FYS (16), IP (15), RF (20), dan MA (19) dibekuk Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Kelimanya merupakan pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Kapten M Masih Buron, Kombes Yusri: Kami Buru

"Kami amankan tersangka ada lima orang, dua sebagai penadah inisial RF dan MA. Tiga lagi tersangka anak di bawah umur. Pelaku utamanya anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (26/3).

Yusri mengatakan, modus komplotan ini berpura-pura menanyakan alamat. Kemudian saat korban lengah, pelaku merampas barang sambil menodongkan senjata tajam.

BACA JUGA: Saat Lagi Memancing, Enan Terkejut Mendengar Suara Cukup Keras, Ya Tuhan

"Para pelaku yang masih di bawah umur ini mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan alamat. Pelaku lalu menodongkan senjata tajam jenis celurit dan mengambil barang korban," ujar Yusri.

Polisi kemudian menyelidiki kejadian tersebut dan mendapati ada empat laporan dari warga yang menjadi korban begal dengan modus serupa.

BACA JUGA: Seperti Ini Dahsyatnya Banjir di Sumedang, Sawah, Vila, dan Rumah Tersapu Air

Atas laporan tersebut polisi kemudian menangkap tiga tersangka yakni MIV (16), FYS (16) dan IP (15) pada Senin (22/3), tak lama setelah itu polisi turut mengamankan dua orang penadah yang inisial RF (20) dan MA (19).

Kepada petugas, para pelaku mengaku telah beraksi sebanyak sepuluh kali.

Saat ini polisi masih mengejar tiga orang pelaku lainnya yang masih buron. "Juga anak di bawah umur," kata Yusri.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan barang curian dengan ancaman empat tahun penjara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler