Pemerintah Matangkan Payung Hukum Food Estate

Rabu, 03 Maret 2010 – 08:50 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk merealisasikan program food estate dalam rangka ketahanan panganMenteri Pertanian, Suswono, sebelum rapat kerja dengan Komisi IV, Selasa (2/3) malam, menyatakan, saat ini tengah dibahas aturan-aturan yang terkait dalam pelaksanaan program tersebut

BACA JUGA: Pertanian Organik Terkendala Eco-Labeling



Menurut Suswono, pihaknya mengusulkan penataan ulang atas lahan yang diperuntukkan untuk program food estate
"Saya usulkan diadakan lagi penataan ulang tata ruang peruntukan lahan, agar jelas," katanya.

Di Merauke yang akan menjadi lokasi percontohan program food estate, lanjutnya, sejauh tidak mempunyai kendala berarti karena lahan yang dipergunakan adalah lahan flat atau siap pakai

BACA JUGA: Soal DBH Daerah, Menkeu Siap Transparan

"Maka penataan ulang itu penting
Walau aturan untuk itu sudah ada, tetapi kan banyak provinsi belum sinkron dengan tata ruangnya," katanya.

Masih terkait program food estate, Kementrian Koordinator Perekonomian tengah menggodok aturan hukum food estate karena melibatkan banyak sektor

BACA JUGA: 52 Kota di Indonesia Alami Inflasi

"Kalau Kementerian Pertanian, sudah siap lahanMaka langsung digarap," cetusnya.

Pemerintah, sambung Suswono, memastikan bahwa regulasi perizinan investor yang dibuat tetap berpihak kepada rakyat IndonesiaPeraturan itu menetapkan, bahwa izin lahan yang diberikan kepada satu investor maksimal 10.000 hektareNamun untuk wilayah tertentu, seperti Papua, izin bisa diberikan dua kali lipat atau sampai 20 ribu hektareSedangkan investasi asing dibatasi maksimal 49 persen.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono menyatakan bahwa hasil produksi food estate ditujukan untuk eksporKecuali dalam kondisi tertentu seperti ketika ada bencana alam"Itupun setelah diputuskan oleh presiden," ujarnya.

Karena, hasil tanam dari lahan 500 ribu hektare untuk dalam negeri akan kelebihan.(Lev/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Upah Buruh Hanya Naik Rp 294


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler