"Melibatkan Menko dan perbankan, dalam pembahasan," kata Menkop di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Rabu, 23/10).
Setidaknya ada tiga alasan pemerintah menaikan plafon KUR. Pertama, karena malasah ekonomi global. Kedua, inflasi yang tiggi, serta ketiga untuk mentrigger pertumbuhan ekonomi. "Dengan inflasi dan ekonomi global cost mereka lebih tinggi lagi, jadi tidak cukup selama ini nilai nominalnya itu, makanya kita naikan," katanya.
Syarif mengakui respon perbankan atas rescana kebijakan pemerintah tersebut adalah sangat positif. Dia mengatakan kenaikan plafon hingga Rp 10 juta per nasabah itu tidak menjadi soal bagi pemerintah. "Yang penting bisa di-cover oleh asuransi gak masalah," tutur Ketua Syariefuddin Hasan yang juga Ketua Harian Partai Demokrat itu.
Menko Perekonomian M. Hatta Rajasa sebelumnya juga sudah menjelaskan bahwa pemerintah akan menambah fasilitas dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memberikan perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah di tengah kondisi ekonomi sekarang ini. Untuk usaha kecil dan menengah pada saat ini, mereka mendapatkan maksimal Rp 20 juta, dan nantinya itu akan di tingkatkan.
Menteri perokonomian juga mengatakan selama ini pelaku UKM hanya diperbolehkan mendapatkan satu fasilitas saja, apakah kredit untuk investasi atau untuk produksi dan modal kerja, maka kedepan akan diperbolehkan untuk investasi sekaligus untuk produksi. (ysa/rmol)
BACA JUGA: Bantuan ke Ormas Bisa Dihentikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas tak Boleh Seenaknya Beraktivitas di Ruang Publik
Redaktur : Tim Redaksi