Pemerintah Mempermudah Pasien Covid-19 Akses Obat Gratis, Tidak Perlu ke Kimia Farma

Rabu, 14 Juli 2021 – 16:38 WIB
Pemerintah melakukan penyederhanaan alur layanan pemberian obat gratis bagi penderita Covid-19. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan penyederhanaan alur layanan pemberian obat gratis bagi penderita Covid-19. Dilansir dari laman resmi Setkab.go.id telemedicine Covid-19 dibuat lebih ringkas.

"Pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotek Kimia Farma, tetapi cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis," tulis keterangan resmi Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Kimia Farma Keluarkan Aturan Baru soal Pembelian Ivermectin, Begini Bunyinya...

Layanan telemedicine gratis dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan, maka pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

BACA JUGA: Erick Thohir Pecat Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

"Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari sebelas layanan telemedisin," katanya

BACA JUGA: Kapan Kasus COVID-19 Turun? Begini Prediksi Peneliti UI

Adapun caranya, tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.

"Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis," katanya.

Kemenkes menegaskan tidak semua jenis obat diberikan gratis, hanya ada dua paket obat yang ditanggung Kemenkes.

Pertama, Paket A untuk Orang Tanpa Gejala (OTG), berupa multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir konsumsi satu kali sehari.

Kedua, Paket B untuk pasien bergejala ringan, berupa multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir konsumsi satu kali sehari, Azithromisin 500mg sebanyak 5 butir konsumsi sehari sekali, Oseltamivir 75 mg sebanyak 14 butir konsumsi dua kali sehari, dan parasetamol tab 500 mg sebanyak 10 butir (apabila dibutuhkan).

"Ditekankan bahwa obat dan vitamin yang diberikan hanya untuk konsumsi pasien dan tidak boleh diperjualbelikan," tegas Kemenkes.

Pengiriman obat dan/atau vitamin dari apotek Kimia Farma ke alamat pasien akan dibantu oleh jasa ekspedisi SiCepat. Untuk itu, pastikan pengisian alamat pengiriman di platform telemedicine sudah benar, sesuai dengan alamat pasien.

Setelah diproses, pasien akan mendapatkan SMS dari SiCepat yang berisi nomor resi dan status pengiriman obat gratis.

"Jadi pasien bisa memantau lokasi/posisi barang kiriman," tulis Kemenkes.

Di masa pandemi sekarang ini, layanan telemedicine menjadi salah satu opsi terbaik untuk tetap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan risiko kesehatan yang seminimal mungkin. Karena antara pasien dan dokter tak perlu bertatap muka, cukup berkonsultasi secara daring.

Untuk itu, Kemenkes terus berupaya memperluas layanan telemedisin Covid-19. Selain di Jabodetabek, rencananya layanan ini akan secara bertahap dikembangkan di ibu kota-ibu kota provinsi. (mcr10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler