Pemerintah Menjamin Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Aman Bagi Hewan Ternak

Senin, 08 Agustus 2022 – 11:55 WIB
Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terkendali. Ilustrasi Foto: dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus menggencarkan distribusi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke seluruh wilayah Indonesia. Langkah pemerintah ini untuk menekan tingkat penyebaran wabah.

“Untuk peternak, jangan takut vaksinasi PMK. Sampai saat ini tidak ada efek samping yang signifikan. (Red-vaksin)  justru untuk melindungi,” kata Pejabat Otoritas Veteriner Kota Bandung, Jawa Barat, Elise Wieke, dalam acara daring “PMK Talks: Protokol dan Implementasi Lalu Lintas Hewan Guna Mengurangi Penyebaran PMK di Indonesia” baru-baru ini.

BACA JUGA: Pemerintah Memastikan Mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku, Masyarakat Jangan Panik

Dia menjelaskan penyuntikan vaksin pada ternak akan dilaksanakan setelah petugas di bawah koordinasi Satgas Penanganan PMK mendata hewan ternak rawan PMK yang masih sehat.

Petugas di lapangan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi penyebaran penyakit mulut dan kuku melalui manusia.

BACA JUGA: Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Membantu Meringankan Beban Peternak

“Kami mendata dulu. Setelah yakin ada daerah yang tidak terkena PMK, kami datangi ke sana. Hewan diperiksa dulu, terutama diukur suhunya. Setelah dinyatakan sehat baru kami vaksinasi,” katanya.

Menurut Elise, hingga kini belum ditemukan ada kasus efek samping pada hewan ternak yang sudah divaksin PMK.

BACA JUGA: Mentan SYL Ingin Wujudkan Jateng Zero dari Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

“Setelah divaksin beberapa hari kemudian kami evaluasi. Sekitar seminggu setelah vaksinasi, apakah ada efek samping atau seperti apa. Sejauh ini baik-baik saja dari yang sudah dilakukan,” katanya.

Untuk menghilangkan kekhawatiran para peternak terkait adanya efek samping setelah hewan ternak divaksin PMK, lanjut Elise, pemerintah menggiatkan sosialisasi dan edukasi.

“Kami lakukan sosialisasi ke perkumpulan peternak, kewilayahan ataupun misalnya bareng Babinsa,” katanya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan PMK per 3 Agustus, sebanyak 800 ribu dosis vaksin sudah didistribusikan dan sebagian besar telah disuntikkan ke hewan ternak pada tahap awal.

Kemudian sebanyak 2,2 juta dosis tengah didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.

Vaksinasi merupakan bagian dari lima strategi pemerintah yang bertujuan membatasi penyebaran wabah PMK dan melindungi perbatasan antar kota dalam negeri maupun antar negara.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan zona merah segera menjadi zona kuning.

Lalu, zona kuning menjadi zona hijau, dan secara bertahap semuanya menjadi zona hijau.

"Zona hijau adalah zona yang tidak terkonfirmasi ada kasus PMK,” kata Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Ary Laksmana Widjaja.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler