Pemerintah Monitor Program Vaksinasi untuk Pekerja Migran

Selasa, 25 Mei 2021 – 15:00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penerapan protokol kesehatan dalam proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilakukan secara baik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penerapan protokol kesehatan dalam proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilakukan secara baik.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemantauan termasuk memberikan PCR test dan program vaksinasi Covid-19 bagi Calon Pekerja Migran (CPMI) yang akan berangkat ke negara-negara penempatan.

BACA JUGA: Penanganan Kepulangan PMI Kemnaker Jalin Koordinasi dengan Kemenkes dan BP2MI

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar secepatnya program vaksin Covid-19 ini, bisa diberikan kepada para CPMI kita," ucap Menaker Ida saat menerima Konsuler Jenderal RI untuk Hong Kong, Ricky Suhendar, di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/5).

Politikus PKS Itu mengungkapkan pemerintah akan melakukan program vaksinasi kepada CPMI, sesuai hasil koordinasi dengan Kemkes.

BACA JUGA: Kemnaker Sebut Transformasi BLK Atasi Ketidakcocokan Kebutuhan Industri dan Pekerja

Menurut Ida, rencananya vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada Juli mendatang.

CPMI/PMI menjadi target kelompok prioritas untuk program vaksinasi nasional.

BACA JUGA: Kemnaker Beberkan Agenda Penting yang Bakal di Bahas dalam ILC 2021

"Kami harap para CPMI untuk tetap menjaga kesehatan dan bisa bekerja secara baik serta tetap mengikuti aturan dari pemerintah Hong Kong terutama dengan adanya program vaksin COVID-19. Program kesehatan ini sangat besar manfaatnya bagi PMI itu sendiri, " kata Ida Fauziyah didampingi Sesditjen Binapenta Kemnaker, Eva Trisiana.

Sementara Konsuler Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar mendukung langkah vaksin Covid-19 kepada CPMI yang akan berangkat ke Hong Kong pada Juli 2021 mendatang.

Dia berharap para pahlawan devisa negara tersebut akan menerima vaksin sebelum bertolak menuju Hong Kong.

"Mulai bulan Juli diharapkan CPMI sudah divaksin sebelum berangkat ke Hong Kong. Vaksin ini sangat bermanfaat bagi keberadaan mereka di Hong Kong sehingga tidak perlu mengikuti karantina selama 21 hari, tapi cukup karantina 14 hari, " ujar Ricky

Ricky menambahkan PMI di Hong Kong saat ini juga diberikan prioritas vaksin oleh secara gratis.

"Meski belum banyak, saya berharap PMI di Hong Kong yang berjumlah sebanyak 155 ribu, bisa mengikuti program vaksinasi ini yang diberikan oleh pemerintah Hong Kong yang bermanfaat untuk melindungi kesehatan diri pribadi," ujarnya. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler